" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Walikota Tangkap Tangan Tujuh Pelaku Vandalisme

Walikota Tangkap Tangan Tujuh Pelaku Vandalisme

Written By PKS KOTA MAGELANG on Jumat, 26 Februari 2016 | 26.2.16

  
PKSKotaMagelang | MAGELANG - Walikota Magelang Sigit Widyonindito menangkap tangan tujuh remaja usia sekolah yang diduga  sedang melakukan aksi corat-coret (vandalisme) tembok pagar rumah  di Jalan Diponegoro, Kelurahan Magelang. Penangkapan dilakukan Minggu malam (21/02/2016) sekitar pukul 22.30.

Saat dikonfirmasi, Sigit membenarkan telah menangkap tangan tujuh remaja tersebut. “Untuk lengkapnya silahkan menghubungi Pak Eri saja (Kepala Kesbangpolinmas Eri Widyo Saptoko),” katanya.

Eri menerangkan, saat itu walikota mengadakan rapat  dengan sejumlah kepala SKPD di rumah dinas hingga pukul 22.00. Setengah jam kemudian walikota bersama ajudan dan sopir  keliling melihat Kota Magelang pada malam hari. Sesampainya di Jalan Diponegoro Sigit  melihat  tujuh remaja sedang melakukan corat-coret tembok pagar milik warga.

Karena jumlahnya tidak seimbang,  mantan Kepala DPU itu tidak langsung turun menangkap mereka.  Mobilnya terus berjalan dan kemudian meminta bantuan sejumlah petugas pemadam kebakaran yang kantornya berdekatan dengan tempat kejadian.

“Untuk menghubungi petugas Satpol PP kantornya terlalu jauh karena satu lokasi dengan Kantor Pemkot Magelang,” tuturnya didampingi Kabag Humas, Protokol dan Santel, Sutomo Hariyanto.

Setelah walikota bersama petugas pemadam kebakaran melakukan penangkapan, dia selanjutnya  mengubungi Kepala Kesbangpolinmas supaya mengirim stafnya untuk membantu menangani hal tersebut. Ketujuh tersangka kemudian dititipkan di Polres Magelang Kota dan penanganannya dilakukan Satpol PP.

“Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.  Belum diketahui apa akan dikenai tindak pidana ringan atau cukup diberi pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Kabag Ops Satpol PP Kota Magelang, OT Rostrianto.


“Barang bukti yang disita terdiri atas beberapa buah kuas, cat, pilox dan lainnya”

Tersangka yang ditangkap terdiri atas tiga penduduk Kota Magelang  berdomisili di Kampung Paten Jurang, Cacaban  dan Karanggading. Sedang empat orang lainnya warga  Kecamatan Bandongan dan Desa Banjarnegara, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

“Barang bukti yang disita terdiri atas beberapa buah kuas, cat, pilox dan lainnya,” tambah Eri

Aksi coret-coret tembok, pintu toko dan fasilitas umum kerap terjadi di Kota Magelang. Bahkan bangunan kuna juga menjadi sasaran. Seperti plengkung di Jalan Piere Tendean dan plengkung di Jalan Ade Irma Surjani.

Komunitas Kota Toea Magelang berulangkali membersihkan kemudian mengecatnya ulang. Tetapi baru beberapa hari sudah dicorat-coret lagi. 


Berita terkait:
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger