Selain memaparkan Kebijakan pusat tentang pengelolaan dan penanganan sampah, Perwakilan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Yusika juga memaparkan program-program dari Pusat terhadap pengelolan sampah yang bisa dilaksanakan di kota magelang.
Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Tri Susilo yang hadir pada rapat konsultasi itu mengatakan, perlu adanya sinergi antara kebijakan pusat dengan daerah. “Harus ada monitoring dari pusat sudah sejauh mana daerah melaksanakan kebijakan yang berlaku,” katanya.
Dia menambahkan, harus ada planning-actuating-controlling terhadap tindaklanjut program dari pusat ini. Dalam kesempatan rapat konsultasi ini dia menegaskan, khusus masalah penanganan sampah Kota Magelang sudah "kritis"
“Harus segera melaksanakan pembuatan TPSA regional gabungan antara Kota dan Kabupaten Magelang,” sarannya.
"Tidak ada kata terlambat untuk kebaikan"
Karena itu PKS Mendorong pemerintah provinsi memfasilitasi segera terlaksanannya pembuatan TPSA Regional.
Kepada pemerintah Kota Magelang, sesuai dengan amanat Perda no.10 th 2013 ttg pengelolaan sampah, harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab bersama, dapat juga berkolaborasi antara dinas Kebersihan dn Tata Kota (DKPTK) dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) untuk memberi solusi terhadap masalah ini.
Selain itu kepada masyarakat kota Magelang dia menghimbau. Harus diubah mindset (pola pikir) tentang sampah rumah tangga “Harus bisa memahami 3R, yakni Reuse, Reduce, Recycle (Penggunaan kembali, berkurang , mendaur ulang)” pungkasnya.
Mari kita mulai dari sekarang, "Tidak ada kata terlambat untuk kebaikan," pungkasnya.
Eman Mulyatman
0 komentar:
Posting Komentar