" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Hikmah | "Ghanimah Badar yang Sebenarnya"

Hikmah | "Ghanimah Badar yang Sebenarnya"

Written By PKS KOTA MAGELANG on Senin, 11 Maret 2013 | 11.3.13

Oleh: Hepi Andi Bastoni, MA

PKS KOTA MAGELANG -- [Harokah] , Perang Badar menyisakan hikmah yang sangat berharga. Bukan hanya harta rampasan yang berlimpah, tapi pelajaran yang sarat makna.

Sambil terus mengayunkan senjatanya, Abdurahman bin Auf melirik kiri kanan. Ia merasa ada dua anak kecil yang terus berada di sisinya. Tiba-tiba salah seorang dari kedua anak kecil itu mendekati Abdurahman dan bertanya, “Paman, tunjukkan kepadaku mana yang namanya Abu Jahal!”

“Apa yang akan engkau lakukan?” tanya Abdurahman.

“Saya mendengar ia telah menghina Rasulullah. Demi Allah yang jiwaku berada di tangannya, jika melihatnya, aku akan membunuhnya atau aku mati terbunuh,” ujar anak kecil itu.

Abdurahman segera menunjuk ke arah salah seorang laki-laki yang sedang bertempur di tengah medan Badar. Seketika itu juga dua anak kecil yang ternyata bernama Muadz bin Amr bin Jamuh dan Muawwadz bin Afra’ segera menghambur ke depan. Saat itu, Abu Jahal sedang dikelilingi oleh para pendukungnya. Muadz segera melompat dan menyabetkan pedangnya ke arah kaki Abu Jahal sampai putus. Namun, dari arah berlawanan senjata Ikrimah, anak Abu Jahal, berkelebat menyambar lengan Muadz. Lengan itu bergelantungan hampir putus. Merasa terganggu dengan keadaannya, Muadz menginjak lengannya dan menariknya hingga putus. Sementara itu, Muawwadz bin Afra’ terus memburu Abu Jahal dan berhasil membunuhnya. Muawwadz sendiri terus berperang hingga gugur. Sedangkan Muadz bin Amr bin Jamuh tetap hidup hingga masa pemerintahan Utsman bin Affan.

Tewasnya Abu Jahal membuat nyali kafir Quraisy Makkah surut. Mereka mulai berlarian kocar-kacir meninggalkan harta yang mereka bawa di medan perang. Seperti diriwayatkan Imam Ahmad bin Hanbal, melihat kekalahan lawan, sebagian tentara kaum Muslimin sibuk mengumpulkan harta rampasan untuk diambil. Sebagian lagi sibuk melindungi Rasulullah saw dari serangan musuh.

Setelah peperangan usai, mereka yang mengumpulkan harta rampasan perang berkata, “Kami yang mengumpulkannya, dan tidak seorang pun berhak menerima bagiannya.” Sedangkan mereka yang mengejar musuh juga berkata, “Kalian tidak lebih berhak daripada kami. Kamilah yang merampasnya dari musuh dan kami juga yang mengalahkannya.” Mereka yang bertugas menjaga Rasulullah saw juga berkata, “Kami khawatir Rasulullah saw akan diserang musuh karenanya kami menjaganya.”

Sempat terjadi perdebatan di kalangan mereka dalam memperebutkan ghanimah Badar. Lalu, Allah menurunkan firman-Nya, “Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, “Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan sesama kalian. Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian orang-orang yang beriman,” (QS al-Anfal: 1).

Mengomentari kemenangan kaum MusIimin pada perang Badar ini, Allah menurunkan surah al-Anfal. Menurut Ibnu Ishaq seperti dikutip Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya, setelah permasalahan Perang Badar tuntas, Allah menurunkan seluruh surah al-Anfal tentang perang Badar. Dengan demikian, surah yang terdiri dari 75 ayat ini adalah surah Madaniyah.

Namun ada juga yang berpendapat bahwa ayat 30 sampai 36 turun di Makkah. Dalilnya karena ayat-ayat itu berbicara tentang hal-hal yang terjadi di Makkah sebelum Nabi saw hijrah. Namun banyak ahli tafsir yang menentang pendapat ini. Di antaranya Ibnu Katsir. Menurutnya, riwayat yang menjelaskan tentang itu dhaif (Ibnu Katsir II/285).

Perselisihan para sahabat berkenaan dengan kasus harta rampasan tersebut sebenarnya sangat bisa dijelaskan. Terjadinya peristiwa itu merupakan hal yang logis. Kemenangan di medan Badar adalah kemenangan pertama yang menghasilkan harta rampasan perang yang cukup banyak.

Para sahabat mengetahui bahwa ghanimah adalah salah satu kekhususan umat Islam. Seperti yang disebutkan Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah-nya, ghanimah tidak dihalalkan bagi umat sebelumnya. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Aku diberikan lima hal yang tidak pernah diberikan kepada Nabi manapun sebelumku. (Yaitu), aku ditolong di saat mengalami keguncangan sepanjang perjalanan sebulan, dijadikan bagiku tanah sebagai tempat sujud , dan bersuci di mana pun umatku mendapatkan waktu shalat, dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak pernah dihalalkan kepada seorang (Nabi pun) sebelumku, diberikan kepadaku syafaat, dan aku diutus untuk seluruh manusia.”

Dalam hadits lain Rasulullah saw menegaskan alasan dihalalkannya ghanimah bagi kaum Muslimin, “Tidak pernah dihalalkan ghanimah kepada seorang pun sebelum kita, karena Allah menyayangi kita, maka Dia menjadikannya barang baik buat kita,” (HR Bukhari Muslim).

Karenanya, sangat wajar jika para sahabat kala itu berbeda pendapat mengenai harta rampasan perang. Sebab, belum ada ketentuan jelas mengenai pembagiannya. (Fiqhus Sunnah III/172-174).

Muhammad al-Ghazali melihat hal ini dari sisi lain. Percekcokan itu memang patut disesalkan. Namun hal itu dapat dimengerti mengingat kehidupan kaum Muhajirin dan Anshar sama-sama menderita. Ketika akan berangkat ke Badar, Rasulullah saw melihat sendiri kekurangan mereka. Jika kekurangan makan dan pakaian berlarut akan berpengaruh buruk pada kehidupan mental, dan bisa membuat pikiran menjadi sempit. Namun, orang mukmin tidak akan tergoyah dan tetap bertahan. Karenanya Allah mengistilahkan ghanimah dengan balaaun hasanah (ujian yang baik). Tanda-tanda bahwa harta rampasan perang ini merupakan ujian mulai nyata pada perang Badar, dan terlihat jelas sekali pada perang Uhud.

Ada perbedaan mendasar antara ayat-ayat al-Qur’an yang turun pasca perang Uhud dengan firman-firman Allah yang turun setelah perang Badar. Ini bisa dimaklumi karena situasinya memang berbeda. Pada perang Badar, kaum Muslimin meraih kemenangan gemilang. Sedangkan pada perang Uhud mereka dilanda kekalahan cukup telak.

Umumnya, ketika sebuah pasukan perang kembali dengan membawa kemenangan, mereka akan disambut dengan aneka macam pujian dan sanjungan. Berbagai penghargaan dan hadiah akan “dikalungkan” di leher mereka. Sungguh berbeda dengan komentar ilahiyah yang turun pasca perang Badar. Beberapa ayat yang turun justru tak banyak yang memberikan sanjungan, tapi sarat dengan kritik dan anjuran untuk berbenah.

Di sinilah Allah ingin memberikan pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Bahwa orang yang menang tak selalu harus mendapat sanjungan setinggi langit, dan orang yang kalah semestinya jangan dikritik habis-habisan. Sebab, sanjungan kerap membuat orang lupa diri dan sombong. Sedangkan kritikan tak jarang membuat orang patah semangat dan putus asa.

Orang menang tak memerlukan sanjungan, “jilatan” dan pujian. Mereka memerlukan kritikan. Surah al-Anfal merupakan “komentar ilahi” terhadap perang Badar. Komentar tersebut sangat berbeda dengan komentar-komentar yang dikemukakan oleh para raja dan panglima setelah meraih kemenangan. Di antara pelajaran penting yang diisyaratkan Allah melalui firman-firman-Nya dalam al-Quran antara lain:

Pertama, Allah mengalihkan pandangan kaum Muslimin untuk melihat segala kekurangan akhlak yang masih ada pada diri mereka agar berupaya menyempurnakan dan membersihkannya dari kekurangan-kekurangan tersebut. Hal ini tertuang dalam firman-Nya dalam surah al-Anfal ayat 2 sampai 4.

Kedua, Allah memuji segala hal yang ada dalam kemenangan tersebut berupa pertolongan Allah secara gaib kepada kaum Muslimin. Tujuannya agar, kaum MusIimin tak terpedaya dengan keberanian sehingga jiwa mereka jadi sombong. Sebaliknya, diharapkan agar mereka bertawakkal kepada Allah, menaati-Nya, dan menaati Rasulullah-Nya saw.

Ketiga, Allah menjelaskan tujuan mulia yang melandasi Rasulullah saw terjun dalam peperangan berdarah tersebut; dan menunjukan kepada mereka sifat-sifat akhlak yang dapat menyebabkan kemenangan dalam peperangan.

Setelah itu, al-Qur’an berbicara kepada kaum musyrikin, orang-orang munafiq, orang-orang Yahudi, dan para tawanan perang. Menasihati mereka secara baik, dan membimbing mereka untuk tunduk kepada kebenaran.

Selanjutnya, al-Qur’an berbicara kepada kaum Muslimin seputar masalah rampasan perang, dan menetapkan prinsip-prinsip masalah tersebut kepada mereka.

Setelah itu, dijelaskan juga undang-undang peperangan dan perdamaian yang sangat mereka butuhkan setelah dakwah Islam memasuki fase tersebut, sehingga peperangan kaum Muslimin berbeda dengan peperangan orang-orang jahiliyah; kaum Muslimin memiliki kelebihan dalam hal akhlaq dan nilai; dan menegaskan kepada dunia bahwa Islam bukan sekedar teori, namun juga mendidik penganutnya secara praktis di atas asas dan prinsip yang di serukannya.

Kemudian, menetapkan beberapa ketentuan dari undang-undang negara Islam yang menjelaskan tentang perbedaan kaum Muslimin yang tinggal dalam batas negara Islam dan kaum Muslimin yang tinggal di luar batas negara Islam.

Membangun Kekompakan

Ketika membicarakan sebab Perang Badar, ada kesalahan yang sering dilakukan sebagian para penulis. Mereka menganggap kaum Musliminlah yang mulai menabuh genderang perang Badar. Pendapat ini tentu bukan tanpa beralasan. Menurut mereka, kaum musliminlah yang memulai melakukan serangan terhadap kafilah kafir Quraisy. Biasanya, para penulis sirah akan memberikan pembelaaan: karena kafir Quraisy telah merampas harta benda kaum Muslimin dan mengusir mereka dari Makkah. Tindakan kaum Muslimin menyerang musuh, dalam rangka menuntut kembali hak mereka.

Seperti diungkap Munir Muhamad Ghadhban dalam Manhaj Haraki-nya, kesalahan gambaran ini disebabkan para penulis mengandalkan Sirah Ibnu Hisyam saja sebagai rujukan. Padahal, jika dirunut dari berbagai kitab shahih lainnya semisal kutubus sittah (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi, Nasa’i, Abu Daud, dan Sunan Ibnu Majah), maka sejarah akan berbicara lain.

Abu Daud dalam Sunan-nya menyebutkan bahwa sebelum perang Badar, orang-orang Quraisy pernah mengirimkan dua surat ancaman yang ditujukan pada Abdullah bin Ubay bin Salul dan kepada kaum Muhajirin. Kepada Abdullah bin Ubay mereka menulis, “Kalian telah melindungi sahabat kami (maksudnya kaum Muhajirin), dan kami bersumpah atas nama Allah agar kalian mengusir mereka. Atau kami akan mengerahkan seluruh kekuatan kami untuk membunuh prajurit kalian dan menawan wanita-wanita kalian.”

Selain itu, kafir Quraisy juga menulis surat kepada kaum Muhajirin yang bunyinya, “Kalian jangan berbangga dulu karena berhasil meninggalkan kami menuju Yatsrib (Madinah). Kami akan datang untuk memberangus kalian semua dan menghancurkan ladang-ladang di tengah negeri kalian sendiri.”

Mendapatkan surat itu, Abdullah bin Ubay segera mengumpulkan teman-temannya. Ia bergegas mencari Rasulullah saw dan para sahabatnya dari Makkah. Abdullah bin Ubay adalah orang yang akan dicalonkan sebagai pemimpin di Madinah. Karenanya, kedatangan Nabi Muhammad saw yang disegani oleh penduduk Madinah membuatnya menaruh dendam. Setiap kali Rasulullah saw membaca al-Qur’an dan mengajaknya masuk Islam, Abdullah bin Ubay selalu menjawab dengan cemoohan, “Wahai Muhammad, tak adakah kata-kata yang lebih bagus dari kata-katamu itu? Lebih baik, engkau duduk di rumahmu. Jika ada yang datang sampaikan kata-katamu itu. Jangan memberatkan dirimu dengan mendatangi orang lain dan menyampaikan apa yang tidak mereka sukai.”

Begitulah. Setiap kali Rasulullah saw datang menemuinya, Abdullah bin Ubay selalu menutup telinga dan memandang sinis kepada beliau. Surat “ancaman” dari kafir Quraisy seolah menambah darah segar bagi Abdullah bin Ubay untuk semakin memusuhi Nabi. Keimanan beberapa orang pengikut Rasulullah saw sempat goyang dan mereka mulai bergabung dengan Abdullah bin Ubay. Pertikaian antar kelompok seperti yang pernah terjadi sebelumnya, hampir kembali meletus. Bahkan, kaum Muhajirin dan sebagian kaum Anshar yang keimanannya sudah kokoh juga ikut terpancing dan hampir menyerang Abdullah bin Ubay dan teman-temannya. Mereka tidak sadar, bahaya sebenarnya bukan yang ada di depan mata, tapi dari kafir Quraisy.

Dalam keadaan demikian, peranan fiqih politik Rasulullah saw sangat menentukan. Beliau segera mendatangi kedua kelompok yang hampir bertikai seraya bersabda, “Telah sampai kepadaku ancaman dari kafir Quraisy. Ternyata rencana jahat mereka tidak sebesar rencana jahat kalian terhadap diri kalian sendiri. Kalian ingin memerangi saudara dan anak kalian sendiri.”

Sejenak kita renungi ungkapan Rasulullah saw itu. Di tengah kecamuk dendam, konflik antar suku dan tekanan pihak luar, Rasulullah saw berhasil meredam semuanya. Beliau berhasil meredam emosi yang meledak-ledak tanpa menunjukkan keberpihakannya pada satu kelompok. Rasulullah saw mampu mengembalikan konsentrasi para sahabatnya, khususnya kaum Anshar untuk memusatkan perhatian hanya pada satu titik: ancaman dari kafir Quraisy. Kemarahan yang meledak terhadap Abdullah bin Ubay bisa diredam. Bahkan lebih dari itu, dengan kalimatnya, “Telah sampai kepadaku ancaman dari kafir Quraisy,” Rasulullah saw mampu mengikat Abdullah bin Ubay dan kawan-kawannya untuk bersatu melawan kafir Quraisy.

Dengan kata-katanya itu, Rasulullah saw berhasil membangun satu kekompakan untuk melawan musuh dari luar dalam rangka menyelamatkan Madinah. Yang disentuh Rasulullah saw adalah jiwa kebangsaan, jiwa cinta tanah air, jiwa nasionalisme dan jiwa patriotisme. Seandainya Rasulullah saw mengajak mereka atas nama Islam, tentu para pemuja berhala di Madinah itu tidak akan mau bergabung. Bahkan tak mustahil keperpihakan mereka kepada kafir Quraisy semakin besar. Apalagi kaum musyrikin di Madinah mempunyai hubungan erat dan kepentingan dengan kaum kafir Makkah. Di kota itu ada Ka’bah dan Maqam Ibrahim yang selalu mereka kunjungi.

Tapi tidak. Rasulullah saw menyeru mereka bukan atas nama Islam, tapi atas nama Madinah. Dengan demikian, yang memanggul senjata menghadapi kafir Quraisy bukan kaum Muslimin saja, tapi seluruh penduduk Madinah. Rasulullah saw berhasil membuat kelompok yang hampir bertikai bersatu kembali lantaran sama-sama merasa eksistensi mereka terancam.

Strategi politik seperti inilah yang harus dipraktikkan kaum Muslimin saat ini. Kaum Muslimin harus mampu memilih, lalu menentukan mana musuh yang harus ditaklukkan lebih dulu. Harus ada skala prioritas. Jangan sampai tenaga dan energi habis untuk menghadapi musuh yang bukan sebenarnya.

Strategi ini justru sangat dibutuhkan ketika kaum Muslimin hidup berdampingan dengan beragam kelompok, paartai dan aliran. Benar, Abdullah bin Ubay, Yahudi Bani Nadhir, Qainuqa’ dan Quraizhah adalah musuh. Musuh yang sebenar-benarnya. Tapi, ada saatnya untuk “menghabisi” mereka. Ada waktunya untuk memberikan pilihan kepada orang Yahudi: mau masuk Islam atau meninggalkan Madinah. Saatnya itu tiba setelah perang Khandaq selesai ketika ancaman dari kafir Quraisy sudah bisa diatasi. Bani Quraizhah yang berkhianat, dieksekusi hingga ke akar-akarnya. Saat itu tiba ketika Perjanjian Hudaibiyah ditanda-tangani. Bani Nadhir di Khaibar dilumpuhkan hingga tak berkutik.

Kalau sikap Rasulullah saw terhadap non-Islam seperti itu, bagaimana sikap kita terhadap gerakan Islam yang hanya beda metode, cara dan strategi dakwah? Tentu harus lebih kompromistis, bersahabat dan memahami perbedaan dengan tanpa meninggalkan jati diri sebenarnya. Apalagi kalau tujuannya sama. Tak ada alasan bagi kaum Muslimin untuk berpecah. Yang diperlukan saat ini adalah membangun perlawanan bersama untuk menumbangkan musuh yang sebenarnya. Bukan malah bertikai sendiri seperti yang disindir Rasulullah saw dalam ungkapannya, “Ternyata rencana jahat mereka tidak sebesar rencana jahat kalian terhadap diri kalian sendiri. Kalian ingin memerangi saudara dan anak kalian sendiri.”

Strategi ini justru sangat dibutuhkan ketika dakwah sudah merambah arena politik. Segala sesuatu tak bisa diputuskan dengan hitam putih. Para politikus mesti mahir menggunakan kata-kata. Sebaliknya, para kader dakwah juga harus bisa memilah mana keputusan politik sebenarnya dan mana yang sekadar permainan kata. [Al Intima']
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger