Hidayat Nur Wahid, Ketua Fraksi PKS DPR RI. |
"Karena sesungguhnya kita menginginkan Pemilu nanti berjalan damai dan baik karena semuanya menaati peraturan di UU Pemilu," kata Hidayat, Minggu (10/3/2013).
Hidayat mengungkapkan seluruh perubahan terkait kepengurusan terkait AD/ART harus dilaporan ke Kemenhukam kemudian ke KPU. "PKS sendiri juga memahami dari Kemenhukam apalagi menterinya lagi sibuk urusan partainya," kata Hidayat.
Mantan Ketua MPR itu memahami adanya keterlambatan. Namun, untuk penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 9 April 2013 tidak perlu terlambat karena masih ada waktu.
"Kemenhukam harus memilih-memilah pekerjaan sebagai menteri dan parpol," katanya.
Ketika ditanyakan apakah KPU akan memberikan dispensasi kepada salah satu partai politik, Hidayat yakin lembaga penyelenggara pemilu akan tetap berkomitmen pada UU.
"Supaya tidak ada komplain dan tuntutan hukum dari parpol lain. Saya yakin Demokrat akan memenuhi aturan KPU. Saya yakin mereka tidak mau jadi bulan-bulanan," imbuhnya. [bangka.tribunnews.com]
0 komentar:
Posting Komentar