![]() |
Foto Bersama. setelah PKS Kota Magelang dinyatakan memenuhi syarat hasil Verifikasi Faktual oleh KPUD (31/01/2018) |
Magelang.pks.id | Kota Magelang, Kamis 31 Januari 2018 pukul 16.30 WIB KPU Kota Magelang tiba di kantor DPD PKS Kota Magelang disambut dengan senyum ramah segenap pengurus DPD PKS Kota Magelang KPU memasuki ruang kantor yang cukup nyaman, dengan nuansa warna kuning muda menyelimuti dinding yang dihiasi hiasan gambar logo PKS yang besar dan burung garuda lengkap dengan foto presiden dan wakil presiden, sederhana tapi komplit.
Kedatangan KPU sore itu adalah untuk melaksanakan tugas memverifikasi faktual partai politik yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Verifikasi faktual menjadi wajib bagi seluruh parpol, termasuk PKS.
Memasuki ruangan kemudian duduk di kursi yang telah disediakan rombongan KPU yang dipimpin langsung oleh ketua KPU Basmar Periyanto Amron merasakan gagal fokus, Kesan pertama yang didapat adalah pandangan tertuju kepada suguhan yang ada di meja.
![]() |
Suasana Verifikasi Faktual DPD PKS Kota Magelang |
Meskipun sederhana hanya berupa minuman jamu beras kencur dan beberapa snack dan buah tapi sudah menjadi bahan obrolan yang hangat. Salah satu pengurus mengatakan PKS ibaratnya seperti minuman ini masih bau kencur... seketika disambut dengan senyum serta gemuruh dari para hadirin. Sungguh menyenangkan pertemuan yang sangat singkat di sore itu.
Acara dipandu oleh wakil ketua PKS Kota Magelang Achmad Widodo dengan diawali do'a pembuka dan tilawah Al Qur'an untuk menyejukan suasana. Dilanjutkan sambutan dari Ketua DPD Kota Magelang Bustanul Arifin acara kemudian berlanjut dengan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dibantu Bawaslu dan Panwas. Syarat-syarat yang diminta KPU, telah disiapkan oleh tim kesekretariatan DPD dibawah komando Akhmad Tri Susilo , beberapa hal yang menjadi konsen proses verifikasi faktual kali ini diantaranya tentang validasi kepengurusan, status kantor sekretariat, verifikasi keanggotaan dan prosestase keterwakilan perempuan. Turut hadir dalam acara Verifikasi tersebut perwakilan DPW PKS Jateng Ustadz Pris Qomar selaku ketua koordinator Wilayah Kedu, Ketua Fraksi PKS Kota Magelang Arifin Mustofa, Aleg PKS Kota Magelang Imam Musaechoni , segenap pengurus PKS tingkat daerah , tingkat cabang serta anggota PKS Kota Magelang.
Acara dipandu oleh wakil ketua PKS Kota Magelang Achmad Widodo dengan diawali do'a pembuka dan tilawah Al Qur'an untuk menyejukan suasana. Dilanjutkan sambutan dari Ketua DPD Kota Magelang Bustanul Arifin acara kemudian berlanjut dengan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU dibantu Bawaslu dan Panwas. Syarat-syarat yang diminta KPU, telah disiapkan oleh tim kesekretariatan DPD dibawah komando Akhmad Tri Susilo , beberapa hal yang menjadi konsen proses verifikasi faktual kali ini diantaranya tentang validasi kepengurusan, status kantor sekretariat, verifikasi keanggotaan dan prosestase keterwakilan perempuan. Turut hadir dalam acara Verifikasi tersebut perwakilan DPW PKS Jateng Ustadz Pris Qomar selaku ketua koordinator Wilayah Kedu, Ketua Fraksi PKS Kota Magelang Arifin Mustofa, Aleg PKS Kota Magelang Imam Musaechoni , segenap pengurus PKS tingkat daerah , tingkat cabang serta anggota PKS Kota Magelang.
![]() |
Foto Bersama KPUD, Panwas, PKS Kota Magelang usai pemberkasan Verifikasi Faktual |
0 komentar:
Posting Komentar