" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Aleg PKS Kritik Kemendagri terkait Pencabutan Perda Miras

Aleg PKS Kritik Kemendagri terkait Pencabutan Perda Miras

Written By PKS KOTA MAGELANG on Rabu, 25 Mei 2016 | 25.5.16

   
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tubagus Arif (kanan) | RPF
PKS-KotaMagelang |
Kritik Tajam disampaikan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tubagus Arif terhadap Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras). Hal ini disampaikan di sela-sela acara PKS Legislator Summit, Jum'at (20/5/2016) di Yogyakarta.

Pasalnya menurut Tubagus, hasil penelitian menunjukkan sebagian besar tindakan kriminal disebabkan konsumsi minuman beralkohol. Maraknya tindakan pemerkosaan dan juga kekerasan terhadap anak belakang ini juga disebabkan minol dan miras. 

"Pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak yang sempat ramai belakang ini juga kan disebabkan oleh miras," ujar anggota komisi E DPRD DKI Jakarta bidang kesejahteraan rakyat ini.

"Selain tindakan kejahatan, minol dan miras juga menyumbang banyak kecelakaan”

Selain itu, Ia juga mengungkapkan banyaknya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengaruh minuman beralkohol, "Selain tindakan kejahatan, minol dan miras juga menyumbang banyak kecelakaan. Ini sangat berbahaya," tegas Tubagus.

Ia juga mempertanyakan alasan yang mendasari rencana Kementerian Dalam Negeri tersebut. Padahal masyarakat sudah sangat diresahkan dengan maraknya peredaran minol dan miras. "Harusnya pemerintah sensitif apalagi sudah mengatakan darurat narkoba, pelecehan seksual, negara mau dibawa kemana, intropeksi lah," tegas anggota legislatif PKS dari Jakarta Utara ini.

Sekembalinya dari Yogyakarta, dirinya akan melakukan koordinasi dalam rangka mengkaji kemungkinan Perda minuman beralkohol di Jakarta juga terkena imbas kebijakan Kemendagri tersebut.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger