Ketua BKPN DPP PKS Ledia Hanifa |
Hal itu dijelaskan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Petani, dan Nelayan (BKPN) DPP PKS Ledia Hanifa saat dihubungi, Selasa (14/4/2016).
"Semestinya pegawai honorer juga harus dihitung dalam pemetaan SDM. Jika tidak masuk dalam pemetaan dapat mengakibatkan persoalan seperti sekarang ini," ujar Ledia.
Menurutnya, sudah saatnya peta SDM PNS dan honorer dimasukkan kedalam sistem. Setelahnya, guru honorer dapat di upgrade kemampuannya agar sesuai dengan kompetensi.
"Di upgrade kemampuannya, dilakukan assessment terhadap jabatan dan kompetensi pemegang jabatan, juga perlu sistem pembinaan kepegawaian yang komprehensif," paparnya.
Menurutnya, salah satu permasalahan yang muncul bila honorer tidak dilibatkan dalam peta SDM PNS yang komprehensif dapat menyebabkan pemalsuan data-data demi lolosnya oknum dalam penyeleksian.
"Belum lagi jika ditambah ada yang menyertakan persyaratan palus yang seolah-olah sudah mengabdi sejak tahun tertentu," pungkas Ledia.
Lainnya:
0 komentar:
Posting Komentar