" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Daftar ke Sosial Media Kini Harus Seizin Orang Tua

Daftar ke Sosial Media Kini Harus Seizin Orang Tua

Written By PKS KOTA MAGELANG on Sabtu, 02 Januari 2016 | 2.1.16

"Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup di generasinya, bukan pada zaman di mana engkau dididik" (Umar bin Khaththab)
 
  
PKSKotaMagelang | INSPIRASI - Saat ini memang eranya gadget, para remaja tentu malu dibilang gaptek (gagap teknologi). Ada tuntutan pergaulan yang mengharuskan mereka eksis di sosial media (sosmed). Perkembangan selanjutnya, tidak hanya remaja tapi juga menjangkiti anak-anak SD. Meski sudah banyak saingan, medsos besutan Mark Zuckernberg, Facebook, tidak pernah sepi. Pesaingnya pun tetap diminati seperti, twitter, Google+, instagram, Blogspot, Line dan seterusnya. 
Teknologi selalu menempatkan sisi baik dan buruk. Tidak diizinkan sama sekali akan membuat si Anak kuper (alias kurang pergaulan). Namun, salah besar bila kita menyerahkan sepenuhnya pada kemajuan zaman. Sangat salah bila menyerahkan pengasuhan pada medsos. Tepatnya, seperti nasihat Khalifah kedua, Umar bin Khaththab, "Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup di generasinya, bukan pada zaman di mana engkau dididik"

Media sosial memuat berbagai konten, baik positif atau negatif, karena sangat banyak sekali jenis orang-orang yang menggunakan media sosial. Tentu hal ini sangat berdampak tidak baik apabila anak di bawah umur dapat mengakses konten yang tidak seharusnya mereka akses. Alih-alih bermanfaat malah bisa menjadi sasaran kejahatan.

Keprihatinan ini menjadi pemikiran sejumlah orangtua di Eropa. Untuk menanggapi hal tersebut, ada sebuah peraturan baru yang sedang disusun, anak-anak harus mendapatkan izin orang tua dalam mendaftar atau menggunakan media sosial.

"Didiklah anakmu sesuai dengan zamannya karena mereka hidup di generasinya, bukan pada zaman di mana engkau dididik" (Umar bin Khaththab)  
Dikutip dari TweakTown, Selasa (29/12/2015), disebutkan ada sebuah tambahan peraturan baru dari Badan Regulasi Perlindungan Data Eropa yang sudah diajukan ke parlemen. Peraturan baru tersebut menyebutkan, mereka berusaha untuk melindungi data anak-anak yang berusia di bawah 16 tahun.

Badan regulasi Perlindungan Data Eropa, menginginkan transparansi data dari berbagai media sosial, sehingga bila ada penyalahgunaan data, dapat langsung di hapus saat itu juga. Mereka juga menginginkan para orang tua mendapat hak untuk mengendalikan anak mereka di medsos.

Meski masih dalam tahap pertimbangan, Dewan Eropa akan mengkaji kembali hal ini pada Januari 2016 ini. Nampaknya, tidak ada yang keberatan, karena memang kasus penyalahgunaan medsos di Eropa akhir-akhir ini meningkat tajam, terutama bagi remaja dan anak usia di bawah 16 tahun.

Bagaimana dengan Anda, sangat setuju bukan?

Sumber:
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger