" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Politisi PKS : " Polisi Jadi Sasaran, Perlawanan Terhadap Hukum Harus Dihentikan !"

Politisi PKS : " Polisi Jadi Sasaran, Perlawanan Terhadap Hukum Harus Dihentikan !"

Written By PKS KOTA MAGELANG on Minggu, 31 Maret 2013 | 31.3.13

Aboe Bakar Al Habsy (F-PKS), Anggt Komisi III DPR RI.
PKS KOTA MAGELANG -- Jakarta [Seputar PKS], Tak lebih dalam sebulan, masyarakat Indonesia dipertontonkan pada peristiwa perlawanan masyarakat terhadap penegakan hukum. Yaitu peristiwa penyerangan Mapolres OKU dan pengeroyokan Kapolsek Dolok Pardamean. Kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi dan masyarakat harus kembali patuh pada hukum.

"Memang bangsa ini sedang mengalami persoalan dalam bidang supremasi hukum, kasus perusakan di OKU bisa menjadi salah satu indikator rendahnya kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat," kata anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsy, Sabtu (30/3/2013).

"Sedangkan pada kasus Cebongan terlihat adanya tindakan main hakim sendiri, ini juga menunjukan rendahnya kepercayaan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh aparat," lanjutnya.

Lalu menurut Aboe, kasus pembantaian yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan, juga menunjukkan keberanian pelaku kejahatan melawan aparat penegak hukum. 

"Itu semua merefleksikan gambaran umum kondisi penegakan hukum di Indonesia, sepertinya hukum belum menjadi panglima di republik ini," ungkapnya.

Ia menuturkan, banyaknya cerita proses hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, membuat masyarakat semakin apatis pada sebuah proses hukum yang sedang dihadapi. Hal ini mengakibatkan banyak kelompok yang akhirnya abai terhadap proses hukum dan penegakan hukum di Indonesia. 

"Hal ini harus dihentikan, aparat penegak hukum perlu memperbaiki citra dan kinerjanya. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri terus berkembang di negara ini," ucap politisi PKS itu.

"Maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan pidana yang berlaku. Namun penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan sampai melibatkan emosi. Hak dan jaminan keamanan harus tetap diberikan kepada para tersangka," tegasnya. [Detik]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger