" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Legislator PKS : Pengelolaan Migas Harus Mendukung Kemandirian Energi

Legislator PKS : Pengelolaan Migas Harus Mendukung Kemandirian Energi

Written By PKS KOTA MAGELANG on Kamis, 21 Maret 2013 | 21.3.13

Rofi Munawar (F-PKS), Anggt Komisi VII DPR RI.
PKS KOTA MAGELANG -- Jakarta [Seputar PKS], Paradigma Pemerintah yang selalu berpandangan bahwa perusahaan asing melakukan pengeboran minyak di Indonesia tanpa mengambil minyak karena wilayah pengeboran dan minyak tetap milik negara menunjukan bahwa kemandirian energi akan sulit terealisasi. Saat banyak negara membangun infrastruktur dan cadangan migas nasional, ironisnya Indonesia masih terjebak pada sistem pengelolaan yang sama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jeo Wacik meminta pejabat eselon I dan II memberikan penjelasan aktif kepada masyarakat terkait pengelolaan migas oleh perusahaan asing. Hal itu disampaikan saat Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar memberikan pernyataan,”Permasalahan terbesar dari pengelolaan migas nasional di sektor eksplorasi sesungguhnya bukanlah pada teknologi dan metode eksplorasi, namun ironisnya karena paradigma pengambil kebijakan yang masih mengganggap bahwa pengelolaan migas tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh bangsa sendiri,”

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tercatat saat ini Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baik asing maupun nasional hampir sebanyak 58 KKKS eksplorasi, 26 KKKS CBM, 23 KKKS Produksi. Namun ironisnya saat ini 74 persen kegiatan usaha hulu migas di Indonesia dikuasai oleh perusahaan asing, sedangkan 22 persen oleh NOC dan sisanya konsorsium asing dengan lokal.

Rofi menjelaskan, dalam berbagai kesempatan Pemerintah selalu mengungkapkan bahwa bisnis migas beresiko tinggi dan berteknologi mutakhir sehingga seringkali menganggap bahwa perusahaan nasional belum tentu mampu. Padahal seluruh teknologi yang digunakan selama ini di berbagai KKKS asing yang telah beroperasi di telah dapat dikuasai oleh perusahaan migas nasional atau National Oil Company (NOC). Sedangkan cadangan minyak bumi Indonesia hanya memiliki porsi 0,3 persen terhadap cadangan dunia, yaitu sebesar 4,4 miliar barel minyak dan bila diproduksikan dengan kondisi saat ini hanya akan berumur 11,8 tahun.

“Seringkali ketika kita mendorong pengusaan teknologi dan investasi di sektor migas oleh NOC dipandang pemerintah sebagai sebuah kesalahan dan tindakan beresiko. Padahal disisi lain perusahaan asing memahami resiko yang sama juga dengan apa yang akan dialami oleh NOC, namun mereka tetap melakukan eksplorasi karena menilai ada keuntungannya.” sindir Rofi.

Legislator dari Jatim ini menambahkan, persoalan migas seringkali dipandang hanya pada sektor penerimaan negara atau komoditas energi, namun tidak pernah memandang sebagai komoditas strategis nasional yang pengelolaan maupun pengusaanya dilakukan oleh negara. Sehingga pada akhirnya tercermin dalam kebijakan-kebijakan yang bertolak belakang dengan semangat kemandirian energi nasional.

Kebijakan energi Indonesia kini sepenuhnya harus didasarkan pada upaya memperkuat ketahanan energi nasional (Energy Security) dan seiring dengan trend perkembangan NOC di dunia yang semakin kuat dilakukan oleh negara. [Fraksi PKS DPR RI]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger