PKS KOTA MAGELANG -- Kajen, Badan Narkotika Provinsi
(BNP) Jawa Tengah akan mengetes calon anggota legislatif Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) periode mendatang untuk daerah pemilihan Jawa Tengah.
Tes dilakukan setelah penandantanganan perjanjian dengan DPW PKS di
Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (12/1).
Kepala BNP Jateng,
Kombes Pol Soetarmono, mengatakan tes narkotika ini tindaklanjut dari
nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Fraksi PKS DPR
RI pada tahun 2012. Metode tes belum ditentukan, tetapi Soetarmono
merekomendasikan tes narkotika dengan mengecek rambut.
"Metode
rambut ini lebih peka dan presisi dibanding tes urine. Sebab jejak
pemakaian dalam waktu enam bulan bisa dideteksi," ujarnya, usai
penandatanganan.
Namun, alat untuk metode rambut ini baru akan
dikirim oleh BNN pada Februari. BNP Jateng memperoleh 10 alat pengetes
ini. "Kalau tes urin hanya bisa mengecek enmpat sampai enam hari jejak
pemakaian narkotika. Sementara metode rambut ini bisa mengecek hingga
jenis narkotika yang dipakai," ujarnya.
Ketua Bidang Kebijakan PKS
Pusat, Hidayat Nur Wahid, menegaskan hanya merekomendasikan caleg yang
bebas dari skandal hukum dan moral. Obat-obatan terlarang termasuk yang
dimusuhi oleh PKS, sehingga caleg yang lolos bebas narkotika dan mampu
menghasilkan produk legislasi yang kredibel.
"Kami berkomitmen
untuk menghilangkan narkotika dari bangsa Indonesia. Kami mulai dari
internal untuk dites oleh BNN," katanya yang juga Ketua Fraksi PKS DPR
RI ini.
Hasil dari tes ini akan tertutup untuk umum dan hanya
untuk internal PKS sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi.
Soetarmono menambahkan caleg PKS yang nantinya diketahui memakai
narkotika disarankan untuk rehabilitasi atau terapi penghilangan
ketergantungan.
"Pemakaian dan peredaran narkotika di kalangan
legislatif harus dihindarkan, sebab mereka menjadi wakil rakyat dan
prilakunya akan dicontoh. Bila perilakunya jelek, kasihan masyarakat,"
kata Soetarmono. [suaramerdeka.com]
0 komentar:
Posting Komentar