" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Muskerwil PKS Jateng 2013 : Badan Narkotika Jateng Awasi Caleg PKS

Muskerwil PKS Jateng 2013 : Badan Narkotika Jateng Awasi Caleg PKS

Written By PKS KOTA MAGELANG on Minggu, 13 Januari 2013 | 13.1.13

PKS KOTA MAGELANG -- Kajen, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Tengah akan mengetes calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) periode mendatang untuk daerah pemilihan Jawa Tengah. Tes dilakukan setelah penandantanganan perjanjian dengan DPW PKS di Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (12/1).

Kepala BNP Jateng, Kombes Pol Soetarmono, mengatakan tes narkotika ini tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional dengan Fraksi PKS DPR RI pada tahun 2012. Metode tes belum ditentukan, tetapi Soetarmono merekomendasikan tes narkotika dengan mengecek rambut.

"Metode rambut ini lebih peka dan presisi dibanding tes urine. Sebab jejak pemakaian dalam waktu enam bulan bisa dideteksi," ujarnya, usai penandatanganan.

Namun, alat untuk metode rambut ini baru akan dikirim oleh BNN pada Februari. BNP Jateng memperoleh 10 alat pengetes ini. "Kalau tes urin hanya bisa mengecek enmpat sampai enam hari jejak pemakaian narkotika. Sementara metode rambut ini bisa mengecek hingga jenis narkotika yang dipakai," ujarnya.

Ketua Bidang Kebijakan PKS Pusat, Hidayat Nur Wahid, menegaskan hanya merekomendasikan caleg yang bebas dari skandal hukum dan moral. Obat-obatan terlarang termasuk yang dimusuhi oleh PKS, sehingga caleg yang lolos bebas narkotika dan mampu menghasilkan produk legislasi yang kredibel.

"Kami berkomitmen untuk menghilangkan narkotika dari bangsa Indonesia. Kami mulai dari internal untuk dites oleh BNN," katanya yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Hasil dari tes ini akan tertutup untuk umum dan hanya untuk internal PKS sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi. Soetarmono menambahkan caleg PKS yang nantinya diketahui memakai narkotika disarankan untuk rehabilitasi atau terapi penghilangan ketergantungan.

"Pemakaian dan peredaran narkotika di kalangan legislatif harus dihindarkan, sebab mereka menjadi wakil rakyat dan prilakunya akan dicontoh. Bila perilakunya jelek, kasihan masyarakat," kata Soetarmono. [suaramerdeka.com]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger