" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Target Perolehan PBB-P2 Kota Magelang Tahun 2012 Terlampaui

Target Perolehan PBB-P2 Kota Magelang Tahun 2012 Terlampaui

Written By PKS KOTA MAGELANG on Kamis, 20 Desember 2012 | 20.12.12


KOTA MAGELANG -- Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Magelang 2012 lampaui target. Hingga minggu kedua Desember ini, pemerintah kota sudah menerima setoran dari wajib pajak sebesar Rp 3.984.363.351 atau 135,24 % dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp. 2.946.115.234.
Terkait hal itu, sebagai motivasi wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu atau sebelum jatuh tempo yakni tanggal 27 september 2012, Pemkot Magelang memberikan penghargaan kepada Kelurahan, rw dan rt serta wajib pajak yang tercepat dalam memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2.
“Penghargaan ini untuk meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 serta memberikan motifasi kepada para wajib pajak untuk melakukan pembayaran lebih awal,” kata Walikota Magelang Ir Sigit Widyonindito MT saat memberikan penghargaan kepada penerima, disela-sela apel pagi karyawan Pemkot Magelang, Rabu (19/12).
Walikota mengatakan, meskipun wajib perolehan penerimaan pajak telah mencapai target, dirinya meminta kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD, Camat, Lurah serta petugas pemungut pajak untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sampai akhir Desember.
“Kita semua harus berupaya keras, agar penerimaan pajak ini bisa optimal,” pintanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) Kota Magelang Larsita SE menerangkan, ada tiga Kelurahan yang menerima penghargaan atas pembayaran pajak tercepat yakni terbaik pertama Kelurahan Kemirirejo mandapat hadiah sebesar Rp 2 juta, kedua Kelurahan Magelang, Ketiga Kelurahan Magersari.
Untuk RW sebanyak 51 dan RT sebanyak 380 dari 17 kelurahan se Kota Magelang. Sementara itu untuk wajib pajak terecepat ada 155 orang wajib pajak yang menerima penghargaan. “kriteria penerima penghargaan ini yakni kecepatan dan besaran presentase pencapaian penerimaan,” terang Larsita.

-----
sumber : magelangkota.go.id

-------- [ Posted by : PKS KOTA MAGELANG ] --------
Share this article :

1 komentar:

  1. Alhamdulillah..nggak sia2 aku pindah di magelang..BTW masih perlu pendampingan yg intensif kepada apsrat DPPKD yg th.2013 harus mengelola PBB P2..karena potensinya masih besar (Penilai PBB)

    BalasHapus

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger