" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Sosialisasi Kepemiluan kepada KPPI Kota Magelang

Sosialisasi Kepemiluan kepada KPPI Kota Magelang

Written By PKS KOTA MAGELANG on Selasa, 29 Agustus 2017 | 29.8.17

Sosialisasi KPUD Kota Magelang

Magelang.pks.id | Kota Magelang , Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Magelang mengadakan sosialisasi Kepemiluan dihadapan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Magelang, turut menghadiri acara tersebut, perwakilan perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Magelang yaitu : Siti Banatun  Nafi'a dan Woro Isti Palupi, Jum'at (25/08) di Rumah Dinas Wakil Walikota Magelang.

Dalam kesempatan tersebut Basmar Ketua KPU Kota Magelang menyampaikan materi “ Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum “.

Peserta Pemilu untuk pemilihan umum anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota adalah Partai Politik. Syarat Partai Politik menjadi Peserta Pemilu tahun 2019 ; berstatus badan hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Partai Politik, memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, menyertakan paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan partai politik, yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda anggota, mempunyai kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkatan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir Pemilu, mengajukan nama, lambang, dan tanda gambar partai politik kepada KPU dan menyerahkan nomor rekening dana Kampanye Pemilu  atas nama partai politik kepada KPU.

KPPI Kota Magelang
Sistem Pemilu tahun 2019 adalah Proporsional terbuka yakni sistem pemilu dengan mekanisme penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak ,”tambah Basmar dihadapan perwakilan-perwakilan perempuan dari partai-partai politik yang tergabung dalam KPPI Kota Magelang. Acara ditutup foto bersama KPPI Kota Magelang [Humas PKS Kota Magelang]


KPPI Kota Magelang
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger