" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Tingkatkan Kualitas Komisioner KPI, PKS Sampaikan Beragam Pertanyaan di Fit and Proper Test

Tingkatkan Kualitas Komisioner KPI, PKS Sampaikan Beragam Pertanyaan di Fit and Proper Test

Written By PKS KOTA MAGELANG on Selasa, 19 Juli 2016 | 19.7.16

   
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq | PKS FOTO
PKS-KotaMagelang |
Komisi I DPR RI hari  ini, Senin (18/7), melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 (lima belas) calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Uji Kelayakan dan Kepatutan ini adalah tahap pertama dari dua tahap terhadap total 27 (dua puluh tujuh) calon untuk memperebutkan sembilan kursi Komisioner KPI.

Dalam kesempatan ini, beberapa anggota Komisi I DPR RI menyampaikan beragam pertanyaan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kinerja Komisioner KPI selama empat tahun mendatang.

Satu di antara pertanyaan tersebut disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Adang Daradjatun. Adang menyampaikan terbentuknya KPI adalah karena dilandasi oleh UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dimana KPI memiliki kewenangan untuk mengatur tentang keberagaman kepemilikan (diversity of ownership) dan keberagaman isi (diversity of content).

“Oleh karena itu, saya ingin diberikan gambaran, apa kira-kira pandangan bapak-bapak sekalian untuk mengaplikasikan hal tersebut di tataran riil, khususnya kepada media-media yang memiliki banyak kepemilikan saat ini?

Selain itu, Adang juga bertanya tentang bagaimana peta kondisi riil pernyiaran di daerah perbatasan, serta cara untuk memperbaiki hal tersebut agar masyarakat di daerah perbatasan tidak terus mendapatkan berita dari luar negeri.

“Kedua, beberapa hal yang berhubungan dengan daerah perbatasan hampir semua berbicara tentang kelemahan. Bagaimana kondisi riil saat ini dan juga apa yang diharapkan saat ini agar tidak ada lagi berita didapatkan dari luar,” jelas Anggota Badan Legislasi FPKS DPR RI ini.

Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS lainnya, Mahfudz Siddiq menyoroti latar belakang calon Komisioner KPI Arif Adi Kuswardono sebagai produser di salah satu industri penyiaran swasta (televisi) di tanah air. Mahfudz Siddiq menyayangkan hingga saat Uji Kelayakan dan Kepatutan ini, Arif Adi Kuswardono belum menyerahkan komitmen tertulis untuk mengundurkan diri sebagai produser di televise swasta tersebut.

“Saya belum lihat ada komitmen tertulis yang Anda sampaikan kalau tertulis untuk mundur dari lembaga penyiaran kalau terpilih,” jelas Mahfudz.

Menanggapi itu, Arif menolak jika harus mengundurkan diri. Sebab, nilai Arif, dirinya maju sebagai calon Komisioner KPI karena didukung oleh masyarakat bukan karena didukung oleh media televisi swasta tersebut.

“Saya memajukan diri karena didorong dan didukung oleh teman-teman dari alumni pers mahasiswa saat saya kuliah dulu. Jadi, menurut saya, tidak ada alasan untuk saya menyatakan untuk mengundurkan diri,” jelas Arif di hadapan Anggota dan Pimpinan Komisi I tersebut.

Diketahui, dari data yang beredar, 27 (dua puluh tujuh) nama yang menjadi calon Komisioner KPI periode 2016-2019 tersebut adalah 27 nama calon komisioner KPI itu adalah: 1. Ade Bujaerimi 2. Afrianto Korga 3. Agung Suprio 4. Agus Sudibyo 5. Arif Adi Kuswardono 6. Cecep Suryadi 7. Dewi Setyarini 8. H Obsatar Sinaga 9. Hardly Stefano Fenelon Pariela 10. Ignatius Haryanto

11. M Hariman Bahtiar 12. Mathilda Agnes Maria Wowor 13. Maulana Arief 14. Maulana Isnarto 15. Mayong Suryo Laksono 16. Mega Ratna Juwita 17. Muhammad Shalahuddin 18. Mulyo Hadi Purnomo 19. Nuning Rodiyah 20. Nurhasanah 21. Redemptus Kristiawan 22. Renaldi Zein 23. Riyanto Gozali 24. Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin 25. Surokim 26. Ubaidillah 27. Yuliandre Darwis.

Sebelumnya:
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger