" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Jasiman: Nomenklatur BK Jadi MK Harus Disesuaikan

Jasiman: Nomenklatur BK Jadi MK Harus Disesuaikan

Written By PKS KOTA MAGELANG on Rabu, 30 Maret 2016 | 30.3.16

   
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng Jasiman
PKS
KotaMagelang -
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng Jasiman mengatakan perubahan nomenklatur Badan Kehormatan (BK) menjadi Mahkamah Kehormatan haruslah disesuaikan progres dan aturannya. Hal itu dikemukakannya setelah menemui anggota BK dari DPRD Jatim, Selasa (15/3/2016).

Menurut Jasiman perubahan tersebut haruslah ke arah yang lebih baik. Perubahan tersebut juga harus ditunjang dengan progres dan aturan yang jelas. 

Selama ini, kata dia, BK dalam memproses sebuah kasus, lebih mengedepankan secara internal. Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi yang bersangkutan untuk bisa menyelesaikan masalah internal terlebih dahulu sehingga BK lebih bersikap mencegah daripada menindak.

"Jika memang nantinya akan berubah, kami akan membuat aturan yang baku"

“Jika memang nantinya akan berubah, kami akan membuat aturan yang baku, yang lebih pas untuk diterapkan dengan istilah nama Mahkamah, bukan Badan lagi,” tambahnya, yang juga Anggota Komisi A DPRD Jateng.

Ia menambahkan rancangan aturan itu akan di bahas di Komisi A. Jika tidak, maka akan dibentuk pansus untuk membahas hal tersebut. 

"Walaupun nantinya akan berubah menjadi Mahkamah Kehormatan, anggota DPRD Jateng tidak ada yang berperkara di mahkamah kehormatan tersebut," tambahnya. (Fajar/ Fitria)

Sumber: 
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger