" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » DISKUSI HARI ASPIRASI Hibah Pendidikan Diharapkan untuk Kemashlahatan Masyarakat

DISKUSI HARI ASPIRASI Hibah Pendidikan Diharapkan untuk Kemashlahatan Masyarakat

Written By PKS KOTA MAGELANG on Kamis, 24 Maret 2016 | 24.3.16

   
Diskusi Dana Hibah
PKSKotaMagelang |
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Karsono berharap dana hibah pendidikan bisa digunakan untuk kemaslahatan masyarakat Jateng, utamanya di sektor pendidikan.

Menurut Karsono, dalam keterangannya saat menggelar diskusi hari aspirasi yang diselenggaranan FPKS DPRD Jateng bekerjasama dengan Kelompok Diskusi Wartawan (KDW) Jateng, Senin (21/3/2016) di ruang badan anggaran DPRD Provinsi mengatakan bahwa saat ini insan pendidikan sedang terbentur peraturan gubernur nomor 55 tahun 2015 tentang hibah pendidikan.

“Berdasaarkan pergub tersebut, terutama pada pasal 1 ayat 20 menyebut bahwa yang mengajukan dana hibah dan bansos harus memiliki legalitas hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga kami berharap, bahwa dengan pemaparan dari pakar, bisa memperoleh dana hibah, dan yang terpenting, dana hibah tersebut bisa digunakan untuk kemashalahatan masyarakat Jateng,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Nurhadi Amiyanto mengungkapkan, pada tahun 2015 banyak lembaga pendidikan yang tidak bisa mencairkan dana hibah bidang pendidikan. Penyebabnya, banyak lembaga pendidikan yang belum berbadan hukum. “Tahun 2015 banyak lembaga pendidikan yang tidak bisa mencairkan bantuan hibah pendidikan. Karena tak berbadan hukum,”ungkapnya.

Terkait penerima hibah berbadan hukum, Nur Hadi menyebut bahwa penerima bantuan hibah pendidikan harus berbadan hukum itu sesuai dengan UU No.23/2014 tentang Pemda, sebagaimana diubah dengan UU No.9g2015.

Dipaparkannya, alokasi hibah pendidikan tahun 2015 di Pemprov Jateng Rp 55.242.000.000,00. Dari anggaran sebesar itu yang cair hanya Rp 9.305.000.000,00 (16,845%). Sementara untuk tahun 2016 alokasi dana hibah mencapai Rp 22.261.577.000,00.  “Yang tidak cair tahun 2015 mencapai Rp 45,937.000.000,00 (83,16%),”bebernya.

Sementara, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Hery Subowo mengungkapkan, hibah adalah pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari pemerintah atau pihak lain kepada pemda atau sebaliknya yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan perjanjian.

Menurut Hery Subowo, hibah dapat berbentuk uang, barang dan atau jasa. “Untuk pendidikan, besarannya adalah 20 persen dari APBN/APBD. Ini termasuk gaji pendidik,”ungkapnya.

"Yang terpenting, dana hibah tersebut bisa digunakan untuk kemashalahatan masyarakat Jateng"

Dasar hukum hibah tersebut, kata Hery, adalah risalah Mahkamah Konstitusi (MK) No.24/RUU-V/2007 perihal pengujian UU No.20/2003 tentang Sisdiknas. Permen No.2/2012 tentang Hibah Daerah.

Kemudian, Permendagri No.39/2012 tentang Perubahan atas Permendagri No.32/2011 tentang tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD. “Juga diatur dalam Peraturan Gubernur No.55/2015 tentang Perubahan atas Pergub Jateng No.70/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD Jateng. Serta SE Mendagri No.900/4627/SJ tentang Penajaman Ketentuan Pasal 298 ayat 95 UU No.23/2014 tentang Pemda,”katanya.

Dengan peraturan terkait hibah, Hery juga meminta kepada para penerima hibah di Jateng agar sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi kasus hukum karena hibah tersebut.

Dalam kesempatan diskusi hari aspirasi yang diikuti 60 peserta tersebut, turut hadir perwakilan dari Sekolah NU Maarif, Sekolah Muhammadiyah, Sekolah Islam Terpadu dan sejumlah legislator dari PKS Jateng.

PKS Jateng Online 

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger