Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid |
“Sebelum 1998, di Indonesia, tidak diperbolehkan asas Islam sebagai asas berpolitik,” ungkapnya.
Beberapa orang, masih kata Hidayat, bahkan berambisi untuk memisahkan antara partai politik dengan Islam. “PKS —saat itu masih Partai Keadilan (PK)— lahir untuk mengkoneksikan agar asas tunggal tidak mengideologi dan bertentangan dengan undang-undang dasar,” jelas Hidayat dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PKS Jakarta Pusat, di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/2).
"Pada saat itu, PK(S) bersama dengan PPP, Partai Masyumi Baru, Persatuan Umat Islam (PUI) berhasil mengkoreksi upaya-upaya untuk menjauhkan Islam dari asas partai politik"
Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI ini menceritakan, pada saat itu, PK(S) bersama dengan PPP, Partai Masyumi Baru, Persatuan Umat Islam (PUI) berhasil mengkoreksi upaya-upaya untuk menjauhkan Islam dari asas partai politik.
“Sekarang alhamdulillah, sudah menjadi sah dan legal,” jelas wakil rakyat dari dapil DKI Jakarta II ini.
Bahkan, menurut Hidayat, pada 2013, PKS berhasil kembali menyelamatkan agar penunggalan asas tersebut tidak terjadi kembali pada ormas-ormas di tanah air. Saat itu, pemerintah mengajukan Revisi UU Ormas untuk menegaskan berlakunya asas tunggal di setiap ormas, dan melarang menggunakan Islam sebagai asas.
PKS waktu itu sendirian, ungkap Hidayat, seluruh partai termasuk yang berasas Islam pun sepakat berlakukan asas tunggal bagi ormas. “Namun dengan argumentasi yang sangat kuat, alhamdulillah, ormas boleh menggunakan asas Islam dan tidak perlu keluar dari Islam,”tutur Hidayat yang saat tahun 2013 menjadi Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut.
Hidayat kembali menegaskan bahwa PKS lahir untuk menjaga kemajemukan Indonesia dalam berbangsa, termasuk menjaga agar adanya kekhasan dalam berasas di tiap-tiap ormas, termasuk penggunaan asas Islam.
“Ada 9 fraksi yang menolak pada waktu itu. Namun bisa dikalahkan dengan 1 fraksi yaitu dari PKS. sehingga ormas-ormas bisa kembali menjalankan fungsinya seperti PBNU, Muhammadiyah, Persis, Salimah, IKADI dan lainnya,” pungkasnya.
BERITAJaktim
0 komentar:
Posting Komentar