" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Musrenbang, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Musrenbang, Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Written By PKS KOTA MAGELANG on Sabtu, 30 Januari 2016 | 30.1.16

Ketua FPKS DPRD Kota Magelang, Arifin Mustofa,S.Pd,  (tengah) menyampaikan pandangannya dalam Musrenbang RKPD Kota Magelang Tahun 2017 di Kelurahan Tidar Utara, Rabu (27/01)
PKSKotaMagelang | FRAKSI - Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Magelang, Arifin Mustofa,S.Pd,  menyampaikan pandangannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2017 di Kelurahan Tidar Utara, Rabu (27/01). 

Dalam kesempatan Musrenbang ini Arifin menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Menurutnya ada sebuah amanat dari UU 25 TAHUN 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional kepada pemerintah daerah, agar  setiap daerah membuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 20 tahun, dan diturunkan dlm 5 tahunan yang disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan RPJM daerah ini diturunkan menjadi RKPD yang dibuat satu tahun sekali. 

RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang dilaksanakan oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).  SKPD adalah pelaksana fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. RKPD ini diterjemahkan oleh masing-masing SKPD yang ada di Kota Magelang ini. Usulan pengajuan anggaran ini untuk melaksanakan program dan kegiatan di setiap SKPD. Tapi, karena terbatasnya anggaran, tidak semua usulan disetujui.

“Meski lewat Musrenbang, tapi tidak semua program dan kegiatan terselenggara, karena Anggaran  ada batasannya (plafon). Apabila ada usulan  warga yang sangat penting, tapi belum masuk dalam usulan di Musrenbang masih ada harapan menyalurkan aspirasi lewat Pokok-Pokok Pikiran DPRD,” jelas Arifin.

Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD adalah aspirasi dari masyarakat lewat DPRD yang belum teranggarkan dalam Musrenbang. Jadi masih ada peluang untuk menyampaikan aspirasi, meski tidak tercantum dalam Musrenbang. “Tapi, ini pun terbatas, usulan bisa lewat anggota DPRD , ” kata Arifin.

   
Dalam kesempatan ini Arifin menyampaikan tiga poin, berkaitan dengan penyampaian aspirasi masyarakat agar tepat sasaran:

Pertama, Kelurahan adalah SKPD paling rendah di tingkat pemerintahan daerah yang paling langsung berhadapan dengan masyarakat,  maka pelayanan ke masyarakat perlu dioptimalkan. Usahakan ruang pelayanan representatif dan senyaman mungkin.  Misalnya, ruangan disediakan tempat duduk yang nyaman, ruang ber-AC, ruang  laktasi, dll. Kalau memang fasilitas ini belum ada bisa diajukan lewat Pokok-pokok pikiran DPRD, ini bisa menjadi prioritas. 

Kedua, Kelurahan memiliki banyak mitra kerja, seperti: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD),  Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Ibu PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga). Agar optimal, maka perlu ruangan untuk kegiatan. DPRD akan berupaya, dalam usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD  agar bisa membangun ruang-ruang. 

Ketiga, Visi walikota terpilih ada salah satu kunci,  yaitu relijius. Pak Sigit sebagai walikota terpilih berupaya mewujudkan Kota Magelang sebagai kota jasa yang modern, cerdas yang dilandasi kesejahteraan dan relijius. Jadi kami (FPKS) mengusulkan agar  SKPD dapat mengusulkan pendirian tempat ibadah (mushala) . Di kantor Kelurahan Magelang Utara ini harus ada Mushala-nya. Jadi kalau ada kegiatan maka peserta akan nyaman, karena tidak khawatir tertinggal shalatnya.  Oleh karena itu visi walikota ini harus segera  diterjemahkan oleh SKPD-SKPD masing-masing dalam program dan kegiatan.

Dalam hal ini, Arifin juga mengingatkan agar kegiatan Musrenbang ini tidak terfokus pada usulan infrastruktur saja, tapi juga bisa mengusulkan kegiatan non fisik seperti pelatihan, perpustakaan, kesenian , olahraga dsb. “Bahkan, silakan masyarakat bisa mengusulkan peraturan daerah sesuai kebutuhan,”  pungkasnya.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger