" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , , » Fraksi PKS Kota Magelang: Kasus Penistaan Agama, Salah Langkah jadi Bumerang

Fraksi PKS Kota Magelang: Kasus Penistaan Agama, Salah Langkah jadi Bumerang

Written By PKS KOTA MAGELANG on Minggu, 03 Januari 2016 | 3.1.16

PKS Kota Magelang mengapresiasi respon masyarakat yang segera melaporkan kejadian adanya terompet berbahan dasar sampul Al-Quran ke aparat polisi setempat
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Magelang Arifin Mustofa | FOTO: RPF Magelang

PKSKotaMagelang | MAGELANG – Kasus Terompet bersampul Al-Quran di Kendal, Jawa Tengah menyentak perhatian umat Islam dalam mengakhiri tahun 2015 ini. Syukurlah kasus ini tidak meluas menjadi rusuh SARA (Suku Ras Agama dan Antargolongan). Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Magelang Arifin Mustofa, mencermati ada beberapa hal yang bisa dipetik dari kasus ini.

“Kasus terompet ini menguji kesabaran, Alhamdulillah umat Islam tidak terpancing," kata Arifin, menjawab Tim Media PKS Kota Magelang yang mewawancarai di kantornya.

Jadi, kata dia, Masyarakat harus jeli dan teliti atas suatu barang yang dapat melanggar ketentuan agamanya. Arifin mengapresiasi respon masyarakat yang segera melaporkan kejadian adanya terompet berbahan dasar sampul Al-Quran tersebut ke aparat polisi setempat.

“Warga Kendal yang segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan tidak main hakim sendiri, patut diacungi jempol!” seru Arifin. 

Artinya, kata dia, dalam menghadapi persoalan ini umat Islam tidak terprovokasi, meledak-ledak sampai bertindak sendiri dengan melanggar norma hukum dan norma sosial di masyarakat.

"Kedewasaan dan kecerdasan pada diri setiap Muslim dalam menghadapi tantangan seperti ini sangat diperlukan"

Kedewasaan dan kecerdasan pada diri setiap Muslim dalam menghadapi tantangan seperti ini sangat diperlukan. Arifin tidak berharap peristiwa ini akan berulang atau meluas sampai ke Kota Magelang. Tapi, faktanya peristiwa penistaan simbol agama Islam sudah sering terjadi. Ini bisa memancing umat Islam untuk melakukan tindakan-tindakan tidak diharapkan. Umat Islam harus lebih menghayati ajaran Islam yang benar, bijaksana dan cerdas.

Dalam kaca pandang Arifin, sikap seperti tersebut diatas bukan berarti lembek alias diam tidak peduli, tapi jangan salah langkah yang justru menjadi bumerang. Dalam hal ini masyarakat bisa mencontoh sikap warga Kendal yang tidak terpancing tapi melaporkan ke Polisi. Bila masyarakat enggan melapor ke Polisi karena takut menjadi saksi atau malah merepotkan dirinya masyarakat bisa menggunakan saluran yang ada. 

“Laporkan ke Kepala desa atau wakil-wakil rakyat yang ada di daerahnya seperti anggota DPRD atau DPD,” terangnya.

Dengan begitu, tambahnya, jika masyarakat sudah bertindak bijak dengan mempercayakan ke aparat. Maka aparat harus mengusut tuntas dan mengambil tindakan yang tegas,  agar menjadi pelajaran bagi pelaku penista agama.

“Ketegasan aparat diperlukan untuk meredam anarkis masyarakat karena kasus penistaan Islam ini sudah sering terjadi,” pungkasnya.


  
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger