" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » SIKAPI PELECEHAN SEKSUAL ANAK Orangtua, Guru dan Dinas Terkait Harus Sinergi

SIKAPI PELECEHAN SEKSUAL ANAK Orangtua, Guru dan Dinas Terkait Harus Sinergi

Written By PKS KOTA MAGELANG on Senin, 02 November 2015 | 2.11.15

Tindakan preventif (pencegahan) itu lebih baik daripada kuratif




 
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Akhmad Tri Susilo | FOTO: Tari
PKSKotaMagelang.Org
|MAGELANG–
Sebelumnya, Koran lokal Magelang Ekspres memberitakan, Tercatat enam siswi Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru. Korban yang rata-rata masih berumur 7-10 tahun tersebut menerima perlakuan tidak senonoh dari oknum guru berinisal A, ketika sedang mengikuti proses belajar mengajar di kelas.

Menyikapi kasus ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Akhmad Tri Susilo yang kami wawancarai disela-sela Musyawarah Daerah ke-4 PKS Kota Magelang  mengatakan, Pihaknya sudah menyampaikan ke Dinas terkait (Badan Pembinaan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kasus ini harus menjadi perhatian Dinas terkait. 

“Kami memang merasa kecolongan, karena Kota Magelang adalah Kota Layak Anak,” kata Susilo.
Dia (Pelaku), masih kata Susilo, yang bersangkutan sudah kami panggil. “Secara personal orangnya sopan jadi tak ada kecurigaan,” ungkapnya.

Menyikapi kasus ini, ada tiga hal yang menjadi perhatian Fraksi PKS Kota Magelang: Pertama, Anak sebagai Korban. Kedua, Pelakunya Guru. Ketiga, Institusi terkait. “Ketiganya harus bergerak sinergi,” kata Susilo.

Lebih lanjut Susilo menjelaskan tiga poin tersebut, Seharusnya mengenai pengetahuan alat reproduksi dan pengajaran tentang seksual, orangtua di rumah harus berperan mengajarkannya. 

Kalau ada anak usia 8-9 tahun dilecehkan, organ vitalnya dipegang-pegang, harus bagaimana? “Harusnya kan berteriak, jangan diam saja,” kata Susilo.

Kepada guru --tak hanya guru yang bersangkutan-- harus ada pembinaan. Pembinaan guru di sekolah menjadi tanggungjawab Kepala Sekolah. Selain itu ada forum Kelompok Kerja Guru (KKG). Pembinaan guru juga bisa dilakukan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Menurut Susilo, Untuk instansi terkait tentu Kementerian dan Kebudayaan bidang guru, telah membuat program untuk pembinaan karakter guru. Agar program jalan tentu harus ada anggaran.

Ketika ditanya apakah kasus ini ada hubungannya dengan Pilkada Walikota Magelang atau upaya mencoreng Kota Magelang sebagai kota layak anak,  dia menepis anggapan itu. “Ini memang murni masalah moral tak ada unsur politis, tindakan preventif (pencegahan) itu lebih baik daripada kuratif!” pungkasnya. 

EMAN MULYATMAN

Link Terkait:
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger