" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » , » Almuzzammil Yusuf: Menteri ESDM Lapor MKD Sudah Benar!

Almuzzammil Yusuf: Menteri ESDM Lapor MKD Sudah Benar!

Written By PKS KOTA MAGELANG on Rabu, 18 November 2015 | 18.11.15

Biarkan MKD memproses pelanggaran etik tersebut secara prosedural, adil dan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik


Almuzzammil Yusuf
PKSKotaMagelang.Org | JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Almuzzammil Yusuf menegaskan langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said yang melaporkan oknum Anggota DPR RI yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah benar.  “PKS mendukung pemberantasan mafia energi dan migas yang merugikan rakyat,” kata Almuzzammil.

Itu, masih kata Almuzzammil, sesuai dengan UU MD3. Siapa saja bisa melaporkan anggota DPR RI ke MKD jika punya bukti pelanggaran anggota DPR terkait. “Apalagi oleh seorang menteri  yang bertanggung jawab dalam bidang atau sektor terkait yang dilaporkannya,” kata Anggota Fraksi PKS DPR RI ini dalam keterangan persnya, 17/11/2015.

Menurut Muzzammil, biarkan MKD memproses pelanggaran etik tersebut secara prosedural, adil dan mengumumkan hasilnya secara terbuka ke publik.

Almuzzammil berpendapat, dengan cara itu DPR bisa tetap mempertahankan marwahnya dihadapan publik. 


“Pada saat yg sama anggota DPR terkait pun jelas posisinya, terbukti atau tidak terbukti melakukan pelanggaran etik,” ujarnya.

Menurut Muzzammil, sejak awal anggota DPR menyadari bahwa dimungkinkan terjadinya pelanggaran etik dilakukan oknum Anggota DPR.

Makanya, tambah Almuzzammil, pembentukan MKD bertujuan untuk menegakan kehormatan dan marwah lembaga DPR RI agar kepercayaan publik dapat dijaga.

“Selama ada bukti kuat, siapapun yang melanggar dapat diproses,” tegasnya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger