MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Magelang menenetapkan tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota sebagai peserta PILKADA Kota Magelang 2015 pada Senin (24/8) di halaman depan Kantor KPUD Kota Magelang, Jalan Diponegoro No. 59 Magelang.
Penetapan pasangan calon dituangkan dalam bentuk Surat keputusan (SK) KPU Kota Maegelang Nomor: 46/Kpts/KPU-Kota Mgl/012.329568/2015. "Rapat pleno tertutup berlangsung seru, hasilnya biasa-biasa saja, hanya berupa SK. Alhamdulillah sudah kami keluarkan dalam SK Nomor: 46/Kpts/KPU-Kota Mgl/012.329568/2015 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota magelang tahun 2015," ungkap ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron.
Ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota tersebut adalah Sigit Widyonindito-Windarti Agustina, Moch Haryanto-Agus Susatyo, dan Joko Prasetyo-Priyo Waspodo. (Sipul)
|
Tamu Undangan telah siap |
|
Suasana sebelum acara dimulai, ketiga pasangan calon telah tiba di kantor KPUD Kota Magelang | . |
|
Ketiga pasangan calon |
|
Pembukaan acara oleh MC |
|
Menyanyikan lagu Indonesia Raya |
|
Ketua KPU, Basmar menyampaikan hasil rapat pleno |
|
Pembacaan Surat keputusan oleh Warsimin, Kepala Sub. Bagian Hukum |
|
Ketiga pasangan calon menunjukkan Surat Keputusan yang menyatakan lolosnya masing-masing calon sebagai pasangan calon peserta pilkada kota Magelang 2015 |
|
Pembacaan Doa |
|
Ketua DPD PKS Kota Magelang, Bustanul Arifin |
|
Seusai acara, KPUD bersalam-salaman dengan tamu undangan |
|
Wawancara wartawan pada Kapolres Kota Magelang |
|
Rapat terbatas anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari ketua paniti pengawassekretaris daerah, kapolres, dandim, ketua DPRD, ketua KPUD, kepala Pengadilan. |
0 komentar:
Posting Komentar