Walikota Magelang, Sigit Widyonindito saat menyampaikan
tambahan penjelasan Walikota Magelang pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di ruang sidang gedung DPRD Kota Magelang pada Senin (29/6) di depan para hadirin. |
MAGELANG- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pemandangan umumnya terhadap tambahan penjelasan Walikota Magelang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (29/6) di ruang sidang paripurna gedung DPRD kota Magelang.
Tambahan penjelasan Walikota Magelang pada rapat paripurna DPRD mencakup dua hal, yaitu :
1. Penyampaian rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) APBD kota Magelang Tahun anggaran 2016.
2. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Magelang tahun anggaran
2014.
Pada pemandangan umum yang pertama maupun kedua, Fraksi PKS memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dan kesesuaian mekanisme penyampaian dari rancangan KUA, rancangan PPAS, dan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014. Dengan demikian, semoga pembahasan oleh DPRD dapat dilaksanakan secara cepat dan cermat sesuai waktu yang ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada, yaitu pada akhir bulan Juli 2015.
"Kami dari Fraksi Keadilan Sejahtera menerima untuk kemudian dibahas bersama oleh DPRD, kemudian catatan-catatan kecil dalam pemandangan umum tiap-tiap Fraksi dapat dikumpulkan untuk menjadi catatan perbaikan kedepan", ungkap Arifin Mustofa, ketua Fraksi PKS DPRD kota Magelang dalam penyampaian pemandangan umum dari Fraksi PKS. (Fraksi PKS Kota Magelang)
0 komentar:
Posting Komentar