Suasana Rapat Paripurna Keempat DPRD Kota Magelang |
Magelang – Sigit Widyonindito, Walikota Magelang, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna keempat DPRD Kota Magelang yang membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Magelang (LKPJ) akhir tahun anggaran 2014 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Magelang Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) tahun 2011-2015 menyampaikan pandangannya bahwa pengelolaan kinerja pemerintahan daerah selama 2011-2015 telah berada pada koridor yang benar.
Selain itu Sigit juga mengakui bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif seluruh warga Kota Magelang. Di sisi yang lain, Sigit tidak menutup kemungkinan bila masih ada kekurangan-kekurangan yang sifatnya manusiawi. Dengan nada merendah, Sigit menyampaikan di hadapan hadirin, “Berbagai keberhasilan yang telah diraih adalah berkat kerja keras kita semua. Namun, jika masih terapat kekurangan, itu kekurangan saya sendiri”. Pernyataan Sigit yang cukup santun ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. (13/04)
Sementara itu menanggapi penyampaian LKPJ 2014 dan LKPJ AMJ 2011-2015, melalui pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Ahmad Tri Susilo, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan empat poin penting. Pertama, penyampaian LKPJ dan LKPJ AMJ mundur dari jadwal yang seharusnya. Kedua, untuk menjadi masukan bagi pemerintah daerah periode berikutnya maka capaian-capaian selama 2011-2015 ini perlu dicermati khususnya dalam hal penanggulangan kemiskinan yang berdampak langsung kepada tingkat kesejahteraan masyarakat Magelang. Ketiga, perlunya pencermatan atas capaian program dan kegiatan pembangunan untuk kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Keempat, diperlukan evaluasi yang komprehensif dalam setiap tahapan-tahapan pembangunan.
FPKS mengakui secara umum program dan kegiatan pembangunan di bawah kepemimpinan Walikota Sigit Widyonindito selama ini sudah cukup baik. “…secara umum sudah berjalan dengan baik…”, demikian respon positif FPKS yang tertuang dalam Pemandangan Umumnya.
Dalam Sidang paripurna tersebut semua fraksi yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR), dan Fraksi Hati Nurani Nasional (HANNAS) dalam kesimpulan pemandangan umumnya masing-masing menyatakan menerima LKPJ dan LKPJ AMJ yang telah disampaikan oleh Walikota untuk dibahas di dalam rapat-rapat Dewan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 3 Th. 2007 Ps. 23 ay. (2) LKPJ dan LKPJ AMJ akan dibahas dalam panitia khusus yang akan dibentuk oleh DPRD sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Perlu diketahui visi pembangunan Kota Magelang tahun 2011-2015 adalah “Terwujudnya Kota Magelang sebagai Kota Jasa yang Maju, Profesional, Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan.” (Fraksi PKS Kota Magelang)
0 komentar:
Posting Komentar