" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Tiga Perangkat yang Membentuk dan Menjaga Keluarga

Tiga Perangkat yang Membentuk dan Menjaga Keluarga

Written By PKS KOTA MAGELANG on Senin, 03 Juni 2013 | 3.6.13

 Oleh : Ustadzah Sri Kusnaeni, S.TP. ME.I
 
PKS KOTA MAGELANG -- [Inspirasi], Ada tiga hal yang merupakan perangkat untuk membentuk dan menjaga insitusi keluarga. Ketiga hal yang dimaksud adalah: pertama nilai-nilai agama, kedua kontrol sosial masyarakat dan yang ketiga adalah pemerintah.

Bagaimana peran masing-masing?

1. Agama
Sebuah institusi keluarga akan terbentuk dan terpelihara keutuhan dan keharmonisannya, jika melandaskan pembentukan dan pengoragnisasiannya berdasarkan nilai-nilai agama. Seseorang yang ketika awal mula mau menikah, meniatkan dalam rangka ibadah, menyempurnakan ketaqwaan, menjaga kesucian dan memilih pasangan dengan kriteria dien/agama, maka insya Allah kehidupan keluarganya akan senantiasa penuh kebahagiaan, keberkahan dan harmonis. Demikian juga , nilai-nilai agama akan menjadi landasan dalam setiap interaksi dan komunikasi dengan pasangan dan seluruh anggota keluarga. Khidmah/pelayanan istri kepada suaminya, kasih sayang dan nafqah yang diberikan suami untuk keluarganya, semuanya akan berjalan dengan penuh ketulusan, manakala dilandasi dengan semangat menjalankan ketaatan kepada nilai-nilai agama, dan semuanya akan berbuah pahala, yang berarti kebahagiaannya tidak berhenti di dunia saja, tapi berlanjut sampai akherat.

Nilai-nilai agama juga membentengi agar institusi keluarga tetap kokoh berdiri dan tidak mudah tercerai berai, karena Dienul Islam berupaya keras untuk meminimalisir perceraian. Perceraian adalah sesuatu yang halal, akan tetapi sangat dibenci oleh allah swt, sesuai hadis riwayat abu dawud dan ibnu majah.

2. Kontrol Sosial Masyarakat
Kondisi sosial masyarakat, sedikit banyak akan mempengaruhi kekokohan dan keharmonisan institusi keluarga. Secara logika, yang sedikit akan terpengaruh yang banyak, yang kecil akan terpengaruh oleh yang besar. Maka keluarga, sebagai bagian dari masyarakat, keadaannya akan dipengaruhi oleh kondisi masyarakat. Masyarakat yang baik, dengan tokoh/pemimpin yang bisa menjadi tauladan dalam hidup berkeluarga, aturan dan adat istiadat yang berkembang di masyarakat, berperan besar dalam upaya menjaga/memelihara institusi keluarga. Termasuk dalam hal ini adalah kendali dan pengaruh dari keluarga besar. Juga tetangga dan lingkungan sekitar, turut serta perangkat yang dapat menjaga dan melindungi eksistensi dan keutuhan keluarga.

Rasul saw bersabda: “kalian datang ke saudara kalian, maka perbaiki perjalanan, rapihkan pakaian, hingga kalian menjadi tahi lalat (titik indah) di tengah-tengah masyarakat, karena Allah tidak suka dengan segala bentuk keingkaran dan perbuatan keji” (HR Abu dawud)

Selain masyarakat secara umum, sesungguhnya, Lembaga-lembaga Swadaya masyarakat, yayasan dan lembaga semacamnya, juga memiliki peran yang sangat strategis untuk menjaga dan memelihara isntitusi keluarga. Banyak hal yang bisa dilakukan, diantaranya: menyelenggarakan

Pusat-pusat pendidikan dan pelatihan, baik formal maupun non formal yang di dalamnya dikaji/dibahas berbagai hal terkait keluarga, misalnya kajian parenting, kajian kesehatan keluarga, ekonomi keluarga dan sebagainya. Juga lembaga-lembaga Ziswaf berperan membantu secara materi /finansial, bagi para pemuda yang menikah tapi memiliki keterbatasan ekonomi, juga bagi keluarga-keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

3. Pemerintah
Peran pemerintah dalam membentuk dan memelihara keluarga sangat besar, terutama dalam hal pembuatan kebijakan yang berpihak kepada keluarga. Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk perundangan atau peraturan daerah, akan sangat efektif dalam menjaga keluarga dari berbagai ancaman globalisasi, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, serta mendidik generasi yang memiliki kekokohan jiwa, akhlak yang mulai, dan fisik yang kuat dan akal yang cerdas. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kebijakan terkait dengan tayangan media misalnya, sangat berpengaruh terhadap kehidupan berkeluarga. Di sinilah diperlukan kebijakan atau pengaturan dari pemerintah, sekaligus keseriusan dalam merealisasikannya dan ketegasan dalam memberikan sanksi bagi yang melanggar.

Pemerintah juga harus memciptakan kondisi yang kondusif agar para pemuda yang sudah berkeinginan menikah, tidak terhalangi hanya karena masalah finansial. Penyediaan lapangan kerja, termasuk juga penentuan usia pernikahan, akan lebih bijak jika tidak dibatasi usia biologis semata, tapi lebih ditekankan pada masalah kematangan. Jangan sampai terjadi, pemuda dihalangi menikah karena masalah umur, tapi disatu sisi dibiarkan melakukan pergaulan dan seks bebas.

Sekali lagi, semua hal –hal terkait dengan kebijakan secara umum di tengah masyarakat, menjadi kaharusan agar memperhatikan kepentingan dan keutuhan keluarga.

Demikianlah, keluarga adalah batu bata, yang akan menyusun masyarakat dan negara. Posisi strategis keluarga, harus disadari oleh seluruh pihak, tanpa kecuali.

KELUARGA adalah rumah jiwa bangsa. Wallahu a’lam bishawwab. [Dakwatuna]

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger