" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Zuber Safawi: Menkeu Jangan Hambat Pelaksanaan BPJS

Zuber Safawi: Menkeu Jangan Hambat Pelaksanaan BPJS

Written By PKS KOTA MAGELANG on Kamis, 28 Februari 2013 | 28.2.13

Zuber Safawi, Anggt. Komisi IX DPR RI, Fraksi PKS.
PKS KOTA MAGELANG -- Jakarta[Seputar PKS],  DPR mempertanyakan itikad Menteri Keuangan yang hanya mau menyediakan dana Jaminan Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp. 15 ribu per orang per bulan serta menganggarkan dana awal BPJS hanya Rp. 500 miliar. “Menkeu jangan merusak kesepakatan sebelumnya kalau tidak mau dibilang menghambat BPJS,” cetus Anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi di gedung wakil rakyat, Selasa (26/2).

Sebelumnya, DPR bersama Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) hampir menyepakati besaran iuran bagi PBI Rp. 22.201 per orang per bulan. Namun, Kementerian Keuangan dalam rapat bersama DPR, Senin (25/2) menawar jumlah itu menjadi Rp. 15 ribu. Tidak hanya itu, Menkeu juga menyatakan dana awal bagi dua BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan) masing-masing Rp. 500 miliar. Padahal UU nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS menyebut dana awal bagi BPJS masing-masing Rp. 2 triliun.

Menurut Zuber, Menkeu tak memberi penjelasan memadai soal penetapan angka iuran Rp. 15 ribu bagi orang miskin. “Konsep PBI versi Menkeu tak jelas hitungannya, kita seperti sedang berdagang saja,” imbuhnya. Sebelumnya, dalam hitungan DPR bersama Menkes dan DJSN, angka Rp. 22.201 mencakup banyak faktor antara lain: utilisasi, efek asuransi, pola penyakit, ketersediaan (suplai), kondisi geografis inflasi rata-rata 7,5 persen per tahun, biaya out of pocket, dan sistem rujukan primer, termasuk pula biaya penyesuaian untuk memperhitungkan faktor resiko dan biaya manajemen, serta cadangan.

Zuber sulit memahami sikap Menkeu dengan menawar besar iuran jaminan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu itu. “Kami menyesalkan kondisi deadlock ini, seperti mengulang masa lalu ketika pembahasan UU BPJS bersama Menkeu juga,” sesal Zuber.

Dirinya membandingkan dengan berbagai macam subsidi yang disediakan pemerintah dalam APBN, seperti subsidi energi yang mencapai Rp. 255 triliun pada tahun 2012. Sedangkan, bila subsidi jaminan kesehatan bagi 96,4 juta warga miskin sebesar Rp. 22.201 diberlakukan, hanya menyerap Rp. 21,4 triliun dari APBN per tahun. “Subsidi jaminan kesehatan kurang dari sepuluh persen dari subsidi energi,” tambah Zuber.

Karena itu, Zuber meminta Menkeu tidak mencari-cari alasan soal penganggaran BPJS yang sudah ditetapkan UU. “BPJS sudah banyak PR-nya yang tertunda, jangan ditambah dengan mengulur-ulur penetapan tarif iuran PBI,” tutupnya.

Pemberlakuan Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia pada 2014 diperkirakan banyak menemui kendala pelaksanaannya, seperti kepesertaan yang sangat besar, dan ketidaksiapan infrastruktur layanan kesehatan dalam melayani peserta yang bakal sulit tertampung. [Fraksi PKS DPR RI]
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger