" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Nilai - Nilai Luhur Dalam Keluarga | Sebuah komitmen terhadap Keluhuran Fikrah Islam dalam Keluarga

Nilai - Nilai Luhur Dalam Keluarga | Sebuah komitmen terhadap Keluhuran Fikrah Islam dalam Keluarga

Written By PKS KOTA MAGELANG on Selasa, 26 Februari 2013 | 26.2.13

PKS KOTA MAGELANG -- Mewujudkan Ketentraman, Cinta dan Kasih sayang Suami Isteri (Sebuah komitmen terhadap Keluhuran Fikrah Islam tentang Keluarga) Agar hubungan suami-isteri ini tidak terbatas pada hubungan fisik semata, maka syariat Islam telah mengingatkan bahwa salah satu tujuan dari ikatan pernikahan adalah terwujudnya suasana tentram pada diri pasangan suami-isteri. Terwujudnya cinta dan kasih sayang diantara mereka berdua.

Dengan seperti itu, maka syariat Islam telah menjamin bagi setiap anggota keluarga kehidupan sosial yang damai, penuh kebahagiaan, panglimanya adalah cinta karena Allah, kasih sayang, dan tolong menolong dalam suka dan duka. Terwujudnya rasa tentram dan suasana saling mempercayai. Maka untuk mewujudkan tujuan ini, Islam mensyariatkan hukum-hukum dan etika-etika yang mengatur pola hubungan antara suami-isteri, serta hukum-hukum lain yang menjadikan suasana kekeluargaan yang penuh rasa tentram serta berbagai nuansa jiwa yang memancarkan kebahagiaan.

Tulisan ini mengulas tentang salah satu tujuan dari tujuan-tujuan keluarga, yaitu terwujudnya rasa tentram, cinta dan kasih sayang. Sehingga hubungan suami-isteri tidak hanya dibatasi dalam bentuk fisik semata.

Allah berfirman,
 “Dan bergaullah dengan mereka dengan cara yang ma'ruf” ( QS An Nisaa`: 19)
dan yang dimaksud ma'ruf disini adalah apa yang dianggap sebagai tradisi yang lurus, dan menjadi kebiasaan orang-orang yang moderat dan konsisten.

Dalam ayat lain Allah berfirman,
 “ Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isterimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (Al Baqarah: 187)
ungkapan tentang hubungan (suami-isteri) di ayat tersebut , diibaratkan dengan pakain, mengisyaratkan makna perhiasan/keindahan , menutup kelemahan/kekurangan , dan merekatkan keduanya .

Allah berfirman, “ Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), 'Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal diantara kamu, baik laki laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) sebagian yang lain.” (Ali Imran :195) dan makna “Sebagian kamu adalah (keturunan) sebagaian yang lain” bahwa perempuan berasal dari laki-laki dan laki-laki berasal dari perempuan, maka tidak ada permusuhan dan tidak ada pertentangan. Yang ada adalah saling menghormati , saling menyempurnakan, saling menyesuaikan dan saling tolong menolong.

Suami dan isteri wajib untuk saling menghormati dan menghargai pihak lain, merasakan kadar beban-beban kehidupannya, memperhatikan posisinya dalam keluarga, saling membantu dalam menanggung beban dan urusan rumah tangga, saling menghormati keluarga serta sanak saudara, dan saling mempertimbangkan dalam posisi kekerabatannya secara nasab.

Suami isteri wajib saling memperhatikan perasaan, saling menghindari sesuatu yang menyakitkan harkat dan martabat keluarga, baik secara rahasia atau di depan orang banyak, terutama di depan salah satu keluarga masing-masing.

Berdasarkan syariat, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarga. Hal itu adalah ranah otoritas, pengayoman, dan tanggung jawab. Maka bagi seorang pemimpin, pengayom dan penanggung jawab diharuskan menjaga martabatnya di antara seluruh anggota keluarganya.

Sementara seorang perempuan seharusnya adalah isteri penyayang dan ibu pengasih, di atas pundaknyalah terpancar kelembutan dan kasih sayang kepada anggota keluarganya. Dialah yang mengalirkan perasaan-perasaan kelembutan di penjuru rumah, dialah yang bertugas mengurus urusan rumah dan fungsi-fungsinya, demikian juga ia menjadi sandaran kuat, setelah sandaran kepada Yang Maha Kuasa, untuk suami dan keluarganya tatkala situasi genting seperti yang dilakukan Khadijah Ummul Mukminin bersama
dengan Nabi saw.

Dalam realitas kehidupan masyarakat kita sekarang ini, sudah banyak terjadi pergeseran nilai dalam relasi antara suami isteri, diantaranya muncul berbagai fenomena mulai dari tertukaran peran antara suami isteri, yang didasari pada semangat persaingan dan permusuhan terhadao laki-laki. Sebagai contoh , di sebuah stasiun televisi ada program bertajuk : “suami –suami takut istri”. Sebagian perempuan Indonesia merasa tidak perlu lagi untuk menghargai dan menghormati suami, ketika dirinya sudah “berhasil” mencari penghasilan, merasa mandiri dan tidak butuh lagi dengan keberadaan suami sebagai pemimpin. Munculnya hal-hal tersebut, adalah bagian dari konspirasi global untuk menghancurkan institusi keluarga, yang merupakan salah satu muatan dari konvensi CEDAW ( convention on the Elimination of All Forms Discrimination Against Women)

Belajar dari siroh, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra berkata, bahwa bila Nabi saw menyebut-nyebut Khadijah, ia selalu menyanjungnya dengan sebaik-baiknya sanjungan. Aku (Aisyah) berkata, “Alangkah seringnya engkau menyebut-nyebut Hamra Asy-Syidq (si merah pipinya), padahal Allah telah menggantikan untukmu dengan yang lebih baik darinya.” Nabi saw menjawab, “Allah tidak akan pernah menggantikan ia dengan wanita lain yang lebih baik. Ia beriman kepadaku ketika orang-orang mengingkariku. Ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku. Ia membantuku dengan hartanya ketika orang-orang mencegahku.

"Dan Allah memberikan rezeki kepadaku berupa anak (laki-laki) nya ketika Allah tidak memberikan aku anak-anak laki-laki dari isteri-isteri lain.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Tabaraani dalam al-Kabiir).

Membantu satu sama lain untuk menanggung beban dan urusan lainnya.

Masing-masing pasangan hidup merupakan mitra hidupnya dan penolong atas beban kerjanya. Inilah tabiat seorang wanita dengan suaminya, seorang pria dengan isterinya, kemitraan dan kerjasama, kolaborasi dan sinergi satu sama lain dalam pekerjaan dan kehidupan, Dengan demikian keluarga menjadi kuat dan merekat, memiliki daya imunitas dari disintegrasi dan kebuntuan penyelesaian masalah, dan ini dapat dilihat dari apa yang dilakukan sahabat-sahabat wanita dengan suami mereka di era Nabi saw, termasuk apa yang dilakukan Asma putri Abu Bakar bersama dengan suaminya di mana dia berkata, " Zubair menikahiku dan ia di dunia ini tidak mempunyai harta, tidak pula budak dan tidak memiliki sesuatu kecuali tempat air dan kuda. Aku memberi makan kudanya, mencari air, menjahit dan menambal geribanya , serta mengadoni tepung . Aku kurang mahir membikin roti, maka yang membuatkan rotinya adalah salah seorang tetanggaku dari Anshar, dan mereka adalah wanita wanita yang jujur.  Dan aku memanggul biji-bijian di atas kepalaku dari kebun Zubair pemberian Rasulullah saw sejauh sepertiga farsakh ( sekitar 2,5 km ) dari rumahku." (Hadits Sahih Bukhari).

Menghormati kerabat dari masing-masing pihak dan menganggapnya sebagai kerabatnya sendiri.

Menghormati keluarga dan kerabat suami, berarti menghormati dan menghargai suami. Merendahkan mereka (kerabat suami) berarti merendahkan suami juga. Begitupun suami harus menghormati keluarga besar isteri dan memperlakukan mereka dengan patut. Karena bagaimanapun, keluarga besar isteri merupakan asal dan sandaran baginya setelah isteri. Inilah yang dapat kita dari apa yang diriwayatkan Abu Dzar, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Engkau semua akan membebaskan Mesir, yaitu tanah yang di sana digunakanlah nama qirath, maka berwasiatlah kepada penduduk disitu dengan baik-baik, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan serta kekeluargaan ( Hadist Shahih diriwayatkan oleh Muslim ) Dalam riwayat lain disebutkan:

بًً ِحزو ًخَّيِذ ىُ هن ٌَِّ إَف ،بَهِهْهَأ ىنِإ اىُ ِض ْحَ أَ ف ،بهىًُتحَتتْفا اذِإف » لبل وَأ ، : ا ًسه ِصو ًخَّيِذ

"Jikalau engkau telah membebaskannya, maka berbuat baiklah kepada penduduknya, sebab sesungguhnya mereka itu mempunyai hak kehormatan dan kekeluargaan," atau dalam riwayat lain disebutkan: "Mereka mempunyai hak kehormatan dan periparan - dari kata ipar." (HR. Muslim)

Para ulama berkata: "Rahim yang dimiliki oleh penduduk Mesir ialah karena Hajar, ibu Nabi Ismail adalah dari bangsa mereka. Sedang hubungan ipar ialah karena Mariah isteri Rasulullah, merupakan ibu Ibrahim bin Muhammad, yang juga berasal dari bangsa Mesir. Dalam hadist ini ada pertimbangan bersikap ramah, hormat, menghargai keluarga isteri. Perasaan-perasaan yang baik antara kedua pihak itu mewujudkan tujuan syariat Islam yang menguatkan dan merealisasikan sikap mempergauli secara patut, memberi ketenangan, cinta dan kasih sayang, silaturahim, sekaligus mendidik anak-anak untuk memiliki keinginan kuat dalam memelihara ikatan kekerabatan dari setiap hal yang bisa menjadikannya retak atau berbenturan.

Sikap ini kemudian akan berkembang menjadi berbagai kebajikan, kebaikan, silaturahim dan sedekah. Allah swt berfirman,

ُكَهى ُج ُو اىُّن َىُت ٌَْ أ َّسِجْنا َشٍَْن ِس ِخَا ِو ْىٍَْنا َو ِ َّللَّ بِث ٍََيآ ٍَْي َّسِجْنا ٍَِّكَن َو ِةِس ْغ ًَْنا َو ِقِسْشًَْنا َمَ جِل ْى
ا َو ٍٍَِكبَضًَْنا َو ىَيبَتٍَْنا َو ىَث ْسُمْنا يِوَذ ِهِّج ُح ىَه َع َلبًَْنا ىَتآ َو ٍٍٍَِِّجَُّنا َو ِةبَ تِكْنا َو ِخَكِئلاًَْنا َو ٍَْث
َو ٍٍَِهِئبَّضنا َو ِمٍِجَّضنا اوُدَهبَع اَذِإ ْىِهِدْهَعِث ٌَىُ فىًُْنا َو َحبَك َّزنا ىَتآ َو َحلاَّصنا َوبَلَ أ َو ِةبَل ِّسنا ًِف
ٌَىُ مَّ تًُْنا ُىُه َكِئَ نوُ أ َو اىُ لَد َص ٌٍَِرَّنا َكِئَنوُأ ِسْأَجْنا ٍٍَ ِح َو ِءا َّس َّضنا َو ِءبَصْأَجْنا ًِف ٌٍَِسِثب َّصنا َو
( ٧١١ )

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, Nabi-Nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya…” (QS. Al Baqarah: 177).

ِرِث َو بًَبَض ْحِإ ٌٍَِْدِنا َىْنبِث َو بً ئٍَْش ِهِث اىُكِسْشُ ت لا َو َ َّاللَّ اوُدُج ْعا َو ِزب َجْنا َو ٍٍِِكبَضًَْنا َو ىَيبَتٍَْنا َو ىَث ْسُمْنا ي
لا َ َّاللَّ ٌَِّإ ْىُكَُب ًٌََْأ ْتَكَ هَي بَي َو ِمٍِ جَّضنا ٍِْثا َو ِتُْ َجْنبِ ث ِت ِحب َّصنا َو ِتُ ُجْنا ِزب َجْنا َو ىَث ْسُمْنا يِذ ُّت ِحٌُ
ا ًزى ُخَف لابَت ْخُي ٌَبَك ٍَْي ( ٦٣ )

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibubapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa`: 36).

Abu Hurairah ra mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah menyambung tali silaturahmi.” (Hadits Sahih diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda,

ٌَِّإ َّاللَّ ىنبَعَت َكَه َخ َكْه َخنا ىَّت َح اَذِإ َغ َسَف ْىُهُْ ِي ِتَيبَل ،ُى ِح َّسنا ْتَنبَمَ ف : اره ُوبَمُي ِرِ ئبَعْنا َكِث ٍَ ِي
،ِخعٍ ِطَ مْنا لبل : ، ْىَعَ بَيَأ ٍٍَض ْسَت ٌَْ أ َم ِصَأ ٍَْي ، ِكَ ه َص َو َعَطْلَ أ َو ٍَْي ؟ ِكَعَطَل تنبل : ،ىَ هَث لبل
َكِنرف » ، ىث لبل لىصز َّاللَّ (( ىهص اللَّ هٍهع ىهصو :)) « اوءسلا ٌِْإ ْىُ تئ ِش ( : ْمَهَف ْىُتٍَْضَع ٌإ ْىُتٍَّْ ن َىَت
ٌَأ اوُد ِضْفُ ت ًِف ِضْزَلأا اىُعِّطَمُتو ْىُكَيب َح ْزَأ ))*(( َن ْوُ أ َكِئ ٌٍَِرَنا ُىُ هََُعَن ُ َّاللَّ ْىُ هًَّ َصَ أَف ىًَ ْعَأو
ْىُه َزب َصْثَأ

“Sesungguhnya Allah Ta‟ala menciptakan seluruh makhluk, kemudian setelah selesai dari semuanya itu lalu rahim berdiri dan berkata: “Ini adalah tempat orang yang memohon kepada Mu daripada pemutusan rahim.” Allah berfirman: “Ya, tidakkah engkau ridha jikalau Aku sambungkan orang yang menyambungkanmu, dan Aku putuskan orang yang memutuskanmu?” Rahim menjawab: “Ya.”

Allah berfirman lagi: “Maka demikianlah keadaanmu.” Selanjutnya Rasulullah shallallahu „alaihi wasallam bersabda, “Bacalah jikalau engkau semua menghendaki, “Maka Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka Itulah orang-orang yang dila‟nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS Muhammad: 22-23) (Hadits Sahihdiriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Wallahu a‟lam bishawab.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger