" Bersama PKS )|( , Membangun Magelang, Menuju Indonesia yang Adil dan Sejahtera, dengan : Cinta, Kerja, Harmoni "
Home » » Kartu Sehat Jamkesda Resmi Diluncurkan

Kartu Sehat Jamkesda Resmi Diluncurkan

Written By PKS KOTA MAGELANG on Sabtu, 22 Desember 2012 | 22.12.12

KOTA MAGELANG -- Komitmen Walikota Magelang Ir Sigit Widyonindito MT untuk menjamin kesehatan warganya dengan asuransi akhirnya terealisasi. Kamis (20/12) Pemkot Magelang telah melaunching kartu sehat yang dinamai Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Program jaminan kesehatan tersebut merupakan salah satu kebijakan mantan kepala DPU Kota Magelang ini. Mulai tahun 2013, bagi warga Kota Magelang yang memiliki kartu tersebut, akan mendapat jaminan biaya gratis jika berobat ke puskesmas, RSU Tidar maupun rumah sakit lainnya yang telah ditunjuk.

“Ini merupakan komitmen saya, untuk meringankan biaya kesehatan warga Kota Magelang khususnya mereka yang kurang mampu dan belum mempunyai asuransi kesehatan,” kata walikota saat melaunching Jamkesda di Aula Kantor Kecamatan Magelang tengah.

Dalam kesempatan itu, walikota menyerahkan secara simbolis kartu Jamkesda kepada 17 warga yang masing-masing mewakili 17 Kelurahan se Kota Magelang. Ia mengatakan, warga yang mendapat jamkesda adalah warga yang kesehatannya tidak dijamin asuransi.

Jumlah penduduk kota ini pada 1 Juni 2012 sekitar 136.000 jiwa. Yang menjadi PNS, TNI/Polri dan keluarganya serta para pensiunan kesehatannya sudah dijamin PT Askes. Sedang pegawai swasta sebagian sudah dijamin PT Jamsostek maupun asuransi kesehatan lainnya.

’’Semoga kartu ini akan besar manfaatnya, utamanya bagi warga yang sangat membutuhkan untuk biaya kesehatan,” tutur Sigit.

Kabid Pemberdayaan Kemitraan dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Magelang, Agus Pratanto SE menerangkan, warga kota magelang yang akan mendapat kartu ini sebanyak 60 ribu orang."Untuk membayar premi sekitar 60.000 jiwa pemkot menganggarkan dana melalui APBD sebesar Rp 7,1 miliar. Kami menargetkan akhir tahun ini kartu jamkesda sudah didistribusikan ke penerima, sehingga awal tahun 2013 masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas kartu ini," terangnya.

’’Jamkesda berlaku untuk pengobatan semua jenis penyakit. Baik dari penyakit biasa hingga penyakit yang dianggap kritis, yang semuanya ditanggung Pemkot Magelang,’’ tegasnya.

Lebih lanjut, tahapan untuk berobat, mereka harus melalui pemberi pelayanan kesehatan (PPK) 1 yaitu puskesmas. Jika membutuhkan penanganan lebih lanjut maka dirujuk ke RSU Tidar dan rumah sakit lainnya sebagai instansi PPK 2 serta bersedia dirawat di kelas III.

Bila masih memerlukan perawatan lanjutan dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta maupun RS Karyadi Semarang, RSJ Prof Dr Soerojo Magelang serta Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso Solo sebagai PPK 3.
‘’Pengecualian dalam situasi darurat, pasien bisa langsung dibawa ke RSU,’’ ujarnya.

-----
sumber : magelangkota.go.id

 -------- [ Posted by : PKS KOTA MAGELANG ] --------
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Template Created : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2012. PKS KOTA MAGELANG - All Rights Reserved
ReDesign by PKS KOTA MAGELANG
Powered by Blogger