KOTA MAGELANG -- Komitmen Walikota Magelang Ir Sigit Widyonindito MT untuk
menjamin kesehatan warganya dengan asuransi akhirnya terealisasi. Kamis
(20/12) Pemkot Magelang telah melaunching kartu sehat yang dinamai
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Program jaminan kesehatan tersebut merupakan salah satu
kebijakan mantan kepala DPU Kota Magelang ini. Mulai tahun 2013, bagi
warga Kota Magelang yang memiliki kartu tersebut, akan mendapat jaminan
biaya gratis jika berobat ke puskesmas, RSU Tidar maupun rumah sakit
lainnya yang telah ditunjuk.
“Ini merupakan komitmen saya, untuk meringankan biaya kesehatan warga
Kota Magelang khususnya mereka yang kurang mampu dan belum mempunyai
asuransi kesehatan,” kata walikota saat melaunching Jamkesda di Aula
Kantor Kecamatan Magelang tengah.
Dalam kesempatan itu, walikota menyerahkan secara simbolis kartu
Jamkesda kepada 17 warga yang masing-masing mewakili 17 Kelurahan se
Kota Magelang. Ia mengatakan, warga yang mendapat jamkesda adalah warga
yang kesehatannya tidak dijamin asuransi.
Jumlah penduduk kota ini pada 1 Juni 2012 sekitar 136.000 jiwa. Yang
menjadi PNS, TNI/Polri dan keluarganya serta para pensiunan kesehatannya
sudah dijamin PT Askes. Sedang pegawai swasta sebagian sudah dijamin PT
Jamsostek maupun asuransi kesehatan lainnya.
’’Semoga kartu ini akan besar manfaatnya, utamanya bagi warga yang sangat membutuhkan untuk biaya kesehatan,” tutur Sigit.
Kabid Pemberdayaan Kemitraan dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan
Kota Magelang, Agus Pratanto SE menerangkan, warga kota magelang yang
akan mendapat kartu ini sebanyak 60 ribu orang."Untuk membayar premi
sekitar 60.000 jiwa pemkot menganggarkan dana melalui APBD sebesar Rp
7,1 miliar. Kami menargetkan akhir tahun ini kartu jamkesda sudah
didistribusikan ke penerima, sehingga awal tahun 2013 masyarakat sudah
bisa menikmati fasilitas kartu ini," terangnya.
’’Jamkesda berlaku untuk pengobatan semua jenis penyakit. Baik dari
penyakit biasa hingga penyakit yang dianggap kritis, yang semuanya
ditanggung Pemkot Magelang,’’ tegasnya.
Lebih lanjut, tahapan untuk berobat, mereka harus melalui pemberi
pelayanan kesehatan (PPK) 1 yaitu puskesmas. Jika membutuhkan penanganan
lebih lanjut maka dirujuk ke RSU Tidar dan rumah sakit lainnya sebagai
instansi PPK 2 serta bersedia dirawat di kelas III.
Bila masih memerlukan perawatan lanjutan dirujuk ke RS Sardjito
Yogyakarta maupun RS Karyadi Semarang, RSJ Prof Dr Soerojo Magelang
serta Rumah Sakit Ortopedi Dr. Soeharso Solo sebagai PPK 3.
‘’Pengecualian dalam situasi darurat, pasien bisa langsung dibawa ke RSU,’’ ujarnya.
-----
0 komentar:
Posting Komentar